AAJI catat klaim surrender asuransi jiwa turun pada kuartal I-2026

AAJI catat klaim surrender asuransi jiwa turun pada kuartal I-2026
Klaim surrender turun 2026

Industri asuransi jiwa mencatat penurunan klaim surrender pada kuartal I-2026, yang mencerminkan kecenderungan nasabah untuk mempertahankan polis hingga masa perlindungan berakhir. Di saat yang sama, klaim partial withdrawal dan klaim akhir kontrak meningkat, menunjukkan kebutuhan likuiditas jangka pendek tetap ada di tengah keberlanjutan perlindungan nasabah.

Sorotan

  • AAJI mencatat klaim surrender asuransi jiwa di kuartal I-2026 turun 30,4% menjadi Rp 13,37 triliun dari Rp 19,20 triliun tahun sebelumnya.
  • Nilai klaim partial withdrawal pada kuartal I-2026 naik 10% menjadi Rp 4,04 triliun, menunjukkan peningkatan penggunaan fitur fleksibilitas dana oleh nasabah.
  • Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2026 mencapai Rp 38,73 triliun, naik 1,5%, dengan 3,19 juta penerima manfaat.

Pergerakan klaim pada awal 2026

Kontan Indonesia melaporkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, atau AAJI, mencatat nilai klaim surrender asuransi jiwa mencapai Rp 13,37 triliun pada kuartal I-2026. Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen mengatakan angka itu turun 30,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 19,20 triliun.

Klaim surrender merupakan permintaan pemegang polis untuk mengakhiri polis asuransi jiwa sebelum masa perlindungan berakhir. Dalam skema ini, pemegang polis menerima sejumlah uang tunai yang merupakan sebagian dari total premi yang telah dibayarkan, umumnya pada produk yang memiliki fitur nilai tunai seperti unitlink atau whole life.

Wianto menyatakan penurunan tersebut menjadi sinyal positif karena masyarakat saat ini cenderung mempertahankan perlindungan polis yang sudah dimiliki. Menurut dia, tren itu berbeda dengan perkembangan klaim partial withdrawal yang justru naik pada periode yang sama.

Dampak bagi fleksibilitas produk dan industri

AAJI mencatat nilai klaim partial withdrawal mencapai Rp 4,04 triliun pada kuartal I-2026, naik 10% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Skema ini memungkinkan nasabah mengambil sebagian nilai polis tanpa menghentikan perlindungan, sehingga produk asuransi jiwa tetap berfungsi sebagai sumber dana darurat saat dibutuhkan.

Sejalan dengan itu, nilai klaim akhir kontrak mencapai Rp 10,45 triliun pada kuartal I-2026, melonjak 112% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Wianto, kenaikan ini menunjukkan semakin banyak pemegang polis yang melanjutkan kepesertaan hingga akhir masa perlindungan dan menerima manfaat sesuai ketentuan polis.

Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 38,73 triliun pada kuartal I-2026, naik 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pembayaran tersebut diberikan kepada 3,19 juta penerima manfaat, memperlihatkan besarnya peran industri dalam memenuhi kewajiban perlindungan dan manfaat keuangan kepada nasabah.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang komposisi premi asuransi jiwa pada kuartal I-2026, AAJI mencatat total pendapatan premi mencapai Rp 47,27 triliun dengan premi reguler masih mendominasi 59,59%, sementara premi tunggal naik 7,4% menjadi Rp 19,10 triliun. Artikel tersebut juga menyoroti total klaim industri sebesar Rp 38,73 triliun yang dibayarkan kepada 3,19 juta penerima manfaat, di tengah perubahan kebutuhan nasabah antara perlindungan jangka panjang dan skema yang lebih fleksibel.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.