11.04.2025
Mirjan Hipolito
Ahli Mata uang kripto dan saham
11.04.2025

Jaksa penuntut AS mempertahankan tuntutan terhadap pendiri Terraform Labs di tengah pergeseran kripto

Jaksa penuntut AS mempertahankan tuntutan terhadap pendiri Terraform Labs di tengah pergeseran kripto Memo DOJ tidak akan mengubah dakwaan Do Kwon

Jaksa penuntut AS telah mengumumkan bahwa pergeseran baru-baru ini dalam pendekatan Departemen Kehakiman (DOJ) terhadap penegakan kripto tidak akan berdampak pada tuntutan yang saat ini diajukan terhadap pendiri Terraform Labs, Do Kwon.

Dalam sebuah memo yang dikeluarkan oleh Wakil Jaksa Agung Todd Blanche, staf DOJ diinstruksikan untuk menahan diri untuk tidak melakukan tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan kripto, kecuali dalam keadaan khusus, yang secara efektif memisahkan investigasi kriminal dari kerangka kerja peraturan yang diterapkan oleh lembaga lain. Terlepas dari arahan baru ini, jaksa penuntut mengkonfirmasi pada konferensi pra-persidangan bahwa tidak ada rencana untuk mengubah dakwaan yang ada terhadap Do Kwon. Pengacaranya, David Patton, mencatat bahwa meskipun memo tersebut mungkin menginformasikan mosi praperadilan, namun hal itu tidak secara langsung mempengaruhi kasus ini.

Penundaan persidangan dan implikasi di masa depan

Do Kwon, yang diekstradisi dari Montenegro dan telah mengaku tidak bersalah pada awal tahun ini di New York, sekarang menghadapi sejumlah dakwaan termasuk penipuan komoditas, penipuan sekuritas, penipuan kawat, dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, ia dapat menghadapi hukuman hingga 130 tahun penjara. Dalam perkembangan selanjutnya, pengadilan telah menunda persidangannya hingga 17 Februari 2026, dari tanggal semula 26 Januari, dengan konferensi pra-persidangan berikutnya dijadwalkan pada 12 Juni 2025. Jaksa AS tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum sementara sikap baru DOJ terhadap kepatuhan kripto mencerminkan pergeseran yang lebih luas dari tindakan hukuman terhadap perusahaan kripto. Ketika regulator dan pelaku pasar menunggu kejelasan lebih lanjut, kasus terhadap Do Kwon akan terus menjadi titik fokus dalam diskusi tentang persimpangan aset digital dan kerangka hukum tradisional.

Ke depan, analis industri akan mengamati dengan cermat bagaimana kalibrasi ulang dalam prioritas penegakan hukum ini memengaruhi penuntutan terkait kripto di masa depan, yang berpotensi mendefinisikan kembali lanskap hukum untuk aset digital.

Baca juga: Block, Inc. dikenai denda $ 40 juta setelah NYDFS menemukan pelanggaran AML

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, bukan merupakan nasihat keuangan, dan dapat mencakup konten bersponsor.