Polisi Hong Kong membongkar sindikat pencucian uang menggunakan mata uang kripto

Pihak berwenang Hong Kong telah menangkap 12 orang yang terkait dengan skema pencucian uang lintas batas berskala besar yang menggunakan rekening bank dan aset kripto untuk membersihkan sekitar HK$118 juta (sekitar $ 15 juta) dalam bentuk dana gelap.
Menurut laporan media Hong Kong, sindikat kriminal ini merekrut warga dari daratan Tiongkok untuk melakukan perjalanan ke Hong Kong dan membuka rekening bank lokal. Rekening yang disebut "kaki tangan" ini digunakan untuk menerima hasil dari skema penipuan online. Bertindak berdasarkan instruksi dari pemimpin sindikat, para rekrutan menarik uang tunai dan mengunjungi toko-toko penukaran mata uang kripto untuk mengubah uang tersebut menjadi aset digital - sebuah metode yang umum digunakan untuk menyembunyikan asal usul hasil kejahatan.
Operasi polisi dan barang bukti yang disita
Kelompok ini beroperasi dari sebuah apartemen sewaan di distrik Mong Kok, yang berfungsi sebagai basis untuk merencanakan dan mengoordinasikan kegiatan pencucian uang. Selama operasi pengawasan polisi pada tanggal 15 Mei, dua tersangka ditangkap ketika mencoba menukarkan uang tunai dengan mata uang kripto di sebuah bursa kripto di daerah Tsim Sha Tsui. Petugas menyita sekitar HK$770.000 (sekitar $98.500) di tempat, mencegah pencucian lebih lanjut. Sepuluh orang lainnya ditangkap tidak lama kemudian.
Secara keseluruhan, pihak berwenang menyita uang tunai sebesar HK$1,05 juta, lebih dari 560 kartu bank, ponsel, dokumen perbankan, dan catatan yang terkait dengan transaksi aset virtual. Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa setidaknya HK$10 juta dari dana yang dicuci secara langsung terkait dengan 58 kasus penipuan yang dilaporkan sebelumnya, di mana para korban telah kehilangan total HK$43,2 juta.
Tanggapan resmi dan penguatan peraturan
Petugas dari Biro Kejahatan Komersial menyoroti tren yang mengkhawatirkan di mana individu - secara sadar atau tidak - mengizinkan rekening bank pribadi atau keluarga mereka digunakan untuk kegiatan kriminal. Berdasarkan hukum Hong Kong, secara sadar berurusan dengan hasil kejahatan dapat menyebabkan hukuman penjara hingga 14 tahun dan denda hingga HK$5 juta.
Operasi ini menggarisbawahi peningkatan upaya Hong Kong untuk memerangi kejahatan keuangan di tengah peningkatan kasus penipuan sebesar 12% dari tahun ke tahun. Hal ini juga bertepatan dengan pengetatan peraturan kripto di kota ini, karena Hong Kong berusaha untuk mencapai keseimbangan antara inovasi dan keamanan sambil memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan global.