BlackRock menyarankan untuk menginvestasikan 2% dari portofolio dalam Bitcoin

BlackRock, manajer aset terbesar di dunia dengan aset kelolaan $11,5 triliun, telah merekomendasikan untuk mengalokasikan 1% hingga 2% dari portofolio ke Bitcoin (BTC) untuk beberapa investor.
Saran ini merupakan bagian dari laporan yang baru saja dirilis tentang memasukkan Bitcoin ke dalam portofolio multi-aset, yang menandai dukungan signifikan dari raksasa keuangan tersebut, lapor The Block.
ETF Bitcoin BlackRock dan Konteks Pasar
BlackRock's iShares Bitcoin Trust (IBIT), ETF Bitcoin spot terbesar, telah melampaui $ 50 miliar dalam aset yang dikelola. Rekomendasi perusahaan ini muncul karena Bitcoin baru-baru ini melampaui $100.000 untuk pertama kalinya, didorong oleh minat yang tinggi setelah kemenangan pemilu pro-kripto Donald Trump.
Legitimasi Bitcoin yang belum pernah terjadi sebelumnya didukung oleh kemajuan regulasi, termasuk perdagangan ETF Bitcoin sejak Januari. Kepresidenan Trump, yang dianggap menguntungkan bagi sektor kripto, semakin memicu optimisme di pasar aset digital.
Mengapa Alokasi 1% hingga 2%?
BlackRock menyebut kisaran alokasi 1%-2% yang disarankan sebagai "eksposur yang masuk akal" untuk Bitcoin dalam portofolio yang terdiversifikasi. Rekomendasi ini mencerminkan peran Bitcoin yang berkembang sebagai aset kelas institusional, yang menawarkan manfaat diversifikasi portofolio. Laporan manajer aset ini memperkuat penerimaan Bitcoin yang semakin meningkat di kalangan investor institusional dan potensi perannya dalam strategi portofolio modern.
Implikasi yang Lebih Luas
Panduan BlackRock menyoroti pergeseran dalam pendekatan keuangan tradisional terhadap aset kripto, menandakan peningkatan kepercayaan pada stabilitas dan potensi pertumbuhan Bitcoin. Dengan semakin banyaknya pemain institusional yang menerima Bitcoin, hal ini dapat membuka jalan bagi adopsi dan integrasi yang lebih luas ke dalam portofolio keuangan arus utama.
Baru-baru ini kami menulis, bahwa bursa mata uang kripto Eropa sedang bersiap untuk menghapus stablecoin yang gagal mematuhi peraturan lokal seiring dengan semakin dekatnya tenggat waktu pemberlakuan Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa.