Upbit menghadapi potensi penangguhan atas pelanggaran AML

Upbit, yang menyumbang lebih dari 70% volume perdagangan mata uang kripto di Korea Selatan, telah menerima pemberitahuan mengenai kemungkinan penangguhan operasi karena dugaan pelanggaran kewajiban anti pencucian uang (AML) .
Unit Intelijen Keuangan (FIU) dari Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) menuduh bursa tersebut gagal mematuhi protokol Know Your Customer (KYC) yang tepat dalam sekitar 700.000 kasus, menurut Surat Kabar Bisnis Maeil.
Di bawah Undang-Undang Informasi Transaksi Keuangan Khusus, pelanggaran semacam itu dapat mengakibatkan denda hingga 100 juta won per insiden. Selain itu, FIU menuduh bahwa Upbit terlibat dalam transaksi dengan platform mata uang kripto luar negeri yang tidak terdaftar, yang selanjutnya melanggar peraturan lokal.
Potensi sanksi
Sanksi potensial termasuk penangguhan enam bulan untuk menerima pelanggan baru, meskipun pengguna yang sudah ada masih dapat berdagang. FIU dijadwalkan akan mengadakan pertemuan pada 21 Januari untuk menyelesaikan keputusannya, sementara Upbit memiliki waktu hingga saat itu untuk menanggapi tuduhan tersebut.
Tindakan regulasi ini datang pada saat yang kritis bagi Upbit, karena perpanjangan lisensi bisnisnya sedang ditinjau sejak kedaluwarsa pada Oktober 2024. Penangguhan atau hukuman berat lainnya dapat berdampak pada operasi bursa dan posisi kompetitifnya di pasar mata uang kripto Korea Selatan.
Dampak industri dan fokus regulasi
Dominasi Upbit dalam lanskap mata uang kripto lokal membuat kasus ini menjadi signifikan bagi industri yang lebih luas. Para ahli percaya bahwa hasilnya dapat menjadi preseden tentang bagaimana regulator menegakkan kepatuhan AML di sektor kripto yang berkembang pesat di Korea Selatan.
Tindakan FIU menggarisbawahi peningkatan fokus negara tersebut pada langkah-langkah kepatuhan yang kuat untuk memerangi pencucian uang dan aktivitas terlarang lainnya dalam ruang aset digital.
Pada tahun 2024, Upbit mengumumkan bahwa anak perusahaannya, Upbit Singapura, telah menerima lisensi Lembaga Pembayaran Utama (MPI) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS). Lisensi ini memungkinkan bursa untuk menawarkan berbagai layanan keuangan berdasarkan solusi aset digital canggih kepada klien institusional dan ritel di Singapura.