Kementerian ESDM rombak 19 pejabat eselon II untuk dorong implementasi kebijakan SDA

Kementerian ESDM rombak 19 pejabat eselon II untuk dorong implementasi kebijakan SDA
ESDM rombak pejabat demi SDA

Perombakan pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berlangsung di tengah dorongan pemerintah untuk memperbesar peran negara dalam pemanfaatan sumber daya alam. Langkah ini juga dikaitkan dengan kebutuhan mempercepat pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk pada peningkatan lifting minyak dan gas serta penataan izin usaha pertambangan.

Sorotan

  • Kementerian ESDM mengganti 19 pejabat eselon II pada 6 Mei 2026 untuk menyesuaikan organisasi dan meningkatkan implementasi kebijakan SDA.
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan penataan pejabat menempatkan eksekusi kebijakan sebagai fokus utama birokrasi energi dan mineral.
  • Pemerintah akan memperkuat tata kelola ESDM dengan meningkatkan lifting minyak dan gas bumi serta menata Izin Usaha Pertambangan.

Pelantikan pejabat dan arah kebijakan

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026, sebanyak 19 pejabat eselon II di lingkungan kementerian diganti sebagai bagian dari penyesuaian organisasi.

Bahlil mengatakan kementeriannya tidak hanya berbicara soal penerbitan izin, tetapi juga harus mampu menerjemahkan kebijakan yang dapat diimplementasikan sesuai arahan dan program presiden. Ia menegaskan pemerintah saat ini dituntut meningkatkan peran negara dalam pemanfaatan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Dampak bagi pengelolaan energi dan tambang

Menurut Bahlil, menteri bersama seluruh pejabat dan staf Kementerian ESDM harus bekerja sama dalam menerjemahkan kebijakan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penataan pejabat ini menempatkan eksekusi kebijakan sebagai fokus utama birokrasi sektor energi dan mineral.

Ia juga menekankan pengelolaan sumber daya alam perlu dijalankan secara beriringan antara negara dan badan usaha karena keduanya saling membutuhkan. Pendekatan itu mencakup upaya peningkatan lifting minyak dan gas bumi serta penataan Izin Usaha Pertambangan, dua area yang menjadi perhatian dalam penguatan tata kelola sektor ESDM.

Dalam ulasan kami sebelumnya tentang forum Indonesia Untapped and Frontier Resources di Houston, pemerintah menegaskan dorongan menarik investasi hulu migas lewat perbaikan regulasi, kepastian hukum, dan penyiapan wilayah kerja yang lebih kompetitif. Artikel itu juga menyoroti besarnya potensi cekungan dan blok migas yang masih terbuka, serta upaya mendorong kolaborasi teknologi global untuk proyek strategis seperti Abadi Masela. Selain peluang, kami mencatat paparan kesiapan eksekusi di lapangan—termasuk kegiatan eksplorasi dan survei seismik—sebagai bagian dari narasi peningkatan produksi nasional.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.