Danantara kaji potensi kepemilikan saham BEI pascademutualisasi

Danantara kaji potensi kepemilikan saham BEI pascademutualisasi
Potensi saham BEI dibahas

Pembahasan porsi kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia oleh BPI Danantara masih berlangsung di tengah rencana demutualisasi bursa. Kejelasan struktur kepemilikan itu juga bergantung pada terbitnya peraturan OJK yang menjadi landasan pelaksanaan demutualisasi.

Sorotan

  • Tim Komunikasi Danantara Indonesia menyatakan belum ada keputusan final terkait potensi kepemilikan saham BEI sebesar 40 persen per 15 September 2026.
  • Danantara menegaskan porsi saham yang beredar belum dapat diperlakukan sebagai keputusan final karena masih dalam pembahasan internal dan uji tuntas.
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 memungkinkan Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia memiliki saham PT Bursa Efek Indonesia pascademutualisasi, menunggu aturan OJK.

Pembahasan porsi saham belum final

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Tim Komunikasi Danantara Indonesia menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai potensi kepemilikan saham BEI sebesar 40 persen. Prosesnya masih berada dalam tahap pembahasan, kajian internal, dan uji tuntas, sehingga informasi yang beredar disebut belum mencerminkan posisi akhir lembaga tersebut.

Dalam keterangan tertulis pada Selasa, 15 September 2026, Danantara menyebut penerbitan peraturan OJK yang berlaku masih ditunggu sebagai dasar pelaksanaan demutualisasi. Lembaga itu juga menegaskan setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Danantara menilai angka porsi saham yang beredar saat ini belum dapat diperlakukan sebagai keputusan final. Penegasan itu disampaikan karena seluruh skema kepemilikan masih berada dalam tahapan pembahasan dan kajian lanjutan.

Dampak regulasi pada struktur kepemilikan bursa

Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia diperbolehkan memegang saham PT Bursa Efek Indonesia setelah demutualisasi dilakukan. Kerangka hukum itu membuka jalan bagi perubahan struktur pemegang saham di operator bursa Indonesia.

Bagi sektor pasar modal, kepastian aturan pelaksana dari OJK menjadi faktor utama sebelum komposisi kepemilikan dapat ditetapkan. Selama aturan itu belum terbit dan pembahasan internal belum rampung, arah final kepemilikan saham BEI masih berada pada tahap penelaahan.

Pembahasan rencana setoran keuntungan Danantara sebesar Rp 120 triliun ke kas negara kembali mengemuka setelah pergantian Menteri Keuangan. Dalam laporan kami sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut pembicaraan dengan Menkeu baru Suahasil Nazara dijadwalkan berlangsung pekan ini, sementara skema penyalurannya—apakah melalui dividen atau mekanisme lain—masih belum dipastikan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.