Danamon sewakan aset ke Adira Finance senilai Rp 617,76 juta di Bandung
Transaksi afiliasi di sektor jasa keuangan berlanjut ketika PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyewakan tanah dan bangunan kepada PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk untuk mendukung operasional penyewa. Perjanjian itu mencakup aset di Bandung dengan masa sewa satu tahun dan nilai Rp 617,76 juta di luar pajak.
Sorotan
- Danamon menyewakan aset berupa tanah 2.409 m2 dan bangunan 2.376 m2 di Bandung kepada Adira Finance senilai Rp 617,76 juta untuk periode 16 Oktober 2026–15 Oktober 2027.
- Transaksi sewa ini tergolong transaksi afiliasi, dengan Danamon sebagai pemegang saham utama Adira Finance sebesar 74,50% dan keduanya di bawah pengendalian MUFG Bank Ltd.
- Penyewaan ini bertujuan menciptakan sinergi grup, mengoptimalkan aset Danamon, dan memenuhi kebutuhan operasional Adira Finance tanpa indikasi benturan kepentingan.
Rincian transaksi dan dasar afiliasi
Menurut Kontan, seperti dilaporkan dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, Danamon dan Adira Finance menandatangani perjanjian sewa pada 15 Oktober 2026. Masa sewa berlaku sejak 16 Oktober 2026 hingga 15 Oktober 2027.Objek transaksi mencakup satu bidang tanah seluas 2.409 meter persegi dan bangunan seluas 2.376 meter persegi yang berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata No. 22, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Nilai transaksi tercatat sebesar Rp 617,76 juta, belum termasuk pajak.
Danamon menjelaskan transaksi ini tergolong transaksi afiliasi karena kedua perusahaan berada dalam kelompok usaha yang sama. Bank tersebut merupakan pemegang saham utama Adira Finance dengan kepemilikan 74,50%, sementara kedua entitas juga berada dalam pengendalian langsung MUFG Bank Ltd.
Dampak operasional dan sinergi grup
Manajemen Danamon menyatakan penyewaan ini dilakukan untuk menciptakan sinergi antiperusahaan, mengoptimalkan pemanfaatan aset, dan mendukung kebutuhan operasional Adira Finance. Dalam struktur transaksi, Danamon bertindak sebagai pemilik tanah dan bangunan, sedangkan Adira Finance menjadi pihak penyewa.Perseroan juga menyatakan transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan, menurut Dewan Komisaris dan Direksi Danamon. Perusahaan menambahkan seluruh informasi material telah diungkapkan secara lengkap dan tidak menyesatkan.
Bagi Danamon, perjanjian ini membuka optimalisasi aset yang dimiliki selama periode sewa berjalan. Di sisi lain, Adira Finance memperoleh akses atas tanah dan bangunan untuk menopang kegiatan operasionalnya di lokasi tersebut.
Kinerja pembiayaan Adira Finance hingga kuartal III-2026 menjadi sorotan dalam ulasan kami sebelumnya, saat perusahaan mencatat penyaluran pembiayaan baru sekitar Rp 35 triliun dengan segmen kendaraan bermotor sebagai pendorong utama. Kami juga menyoroti strategi diversifikasi portofolio otomotif dan non-otomotif, serta pengetatan seleksi debitur dan penguatan kemitraan untuk menjaga kualitas aset di tengah proyeksi pertumbuhan industri multifinance yang direvisi menjadi 2%–4% sepanjang 2026.
Berita Company News Terbaru
- Forex
- Crypto