Indonesia soroti risiko pinjol, PNM disebut jadi alternatif pembiayaan produktif
Meningkatnya penggunaan pinjaman online di Indonesia kembali menjadi sorotan di tengah besarnya utang yang masih belum dibayar oleh peminjam. Hingga Juni 2026, outstanding pinjol mencapai Rp 105,14 triliun, sementara kekhawatiran terbesar muncul pada penggunaan layanan ilegal dan dampaknya terhadap rumah tangga berpendapatan rendah.
Sorotan
- Otoritas Jasa Keuangan mencatat outstanding pinjaman online per Juni 2026 mencapai Rp 105,14 triliun, mencerminkan lonjakan penggunaan layanan pinjol di Indonesia.
- Lebih dari 80 persen kredit pinjol disalurkan ke sektor konsumtif, sementara PNM fokus pada pembiayaan produktif dan pendampingan nasabah prasejahtera.
- Program PNM Mekaar menargetkan ibu rumah tangga dengan pembiayaan sekaligus pemberdayaan, menawarkan alternatif pinjaman yang dinilai lebih aman oleh peneliti INDEF.
Risiko pinjol dan opsi pembiayaan alternatif
Seperti dilaporkan Kompas.com, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan outstanding pinjaman online atau utang yang belum dibayarkan pada Juni 2026 mencapai Rp 105,14 triliun, di tengah maraknya penggunaan layanan tersebut di Indonesia.Masalah utama muncul ketika masyarakat menggunakan pinjol ilegal yang tidak memiliki legalitas hukum. Praktik ini dinilai menyimpan sejumlah risiko, mulai dari mekanisme bunga dan pembiayaan yang tidak transparan, penyalahgunaan data pribadi, hingga penagihan yang melanggar hukum.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance, Ridzki Wibowo, mengatakan maraknya pinjol di masyarakat terjadi karena kemudahan akses. Ia juga menyoroti perilaku impulsif yang membuat masyarakat kerap berutang tanpa memperhitungkan kemampuan membayar, sementara limit pinjaman dapat terus naik ketika rekam jejak pembayaran dinilai baik, hingga pada titik yang melebihi penghasilan nasabah dan memicu gagal bayar.
Dampak bagi masyarakat prasejahtera
Ridzki menilai terdapat pilihan pinjaman yang lebih aman bagi masyarakat, terutama kelompok prasejahtera, melalui program pemerintah yang dijalankan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero. Menurut dia, skema PNM berbeda dari pinjol karena tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga memberikan pemberdayaan dan pendampingan kepada nasabah, yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga.Ia mengatakan penyaluran kredit pinjol selama ini lebih banyak mengarah ke sektor konsumtif, dengan porsi lebih dari 80 persen, sedangkan pembiayaan PNM ditujukan untuk sektor produktif. Pendekatan itu disebut memberi ruang pembinaan yang lebih kuat bagi nasabah agar penggunaan pinjaman terkait dengan kegiatan usaha dan penguatan ekonomi keluarga.
Direktur Utama PT PNM Persero, Kindaris, juga menjelaskan bahwa PNM tidak hanya menyalurkan kredit, tetapi menekankan aspek pemberdayaan. Ia menyebut program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera, atau Mekaar, diisi oleh para ibu rumah tangga.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang dorongan OJK kepada platform fintech peer-to-peer lending untuk memperkuat pengawasan, regulator menyoroti meningkatnya risiko kredit macet (TWP90) dan potensi praktik “gali lubang tutup lubang” akibat pinjaman berlapis. OJK meminta penyelenggara memperketat analisis kemampuan bayar, pemetaan profil risiko, dan manajemen risiko—terutama setelah pelonggaran batas jumlah platform—agar kualitas pembiayaan terjaga dan perlindungan konsumen tetap diutamakan.
Berita Local Business Terbaru
- Forex
- Crypto