Bank Indonesia perpanjang pelonggaran LTV properti dan DP kendaraan hingga akhir 2027
Bank Indonesia memperpanjang kebijakan pelonggaran kredit properti dan pembiayaan kendaraan bermotor untuk mendukung pertumbuhan penyaluran kredit hingga 31 Desember 2027. Langkah ini memperpanjang masa berlaku insentif yang sebelumnya hanya ditetapkan sampai akhir 2026, di tengah pertumbuhan kredit konsumer yang masih lemah.
Sorotan
- Bank Indonesia memperpanjang pelonggaran rasio LTV/FVT hingga 100% untuk semua properti dan DP minimum 0% kendaraan bermotor baru hingga 31 Desember 2027.
- Pelonggaran berlaku bagi bank dengan rasio kredit bermasalah terkendali, bertujuan memperkuat stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit konsumer.
- Per Agustus 2026, kredit rumah tumbuh 4,2% YoY menjadi Rp858,3 triliun, sedangkan kredit kendaraan bermotor terkontraksi 10,3% YoY ke Rp127,7 triliun.
Perpanjangan stimulus kredit hingga 2027
Seperti dilaporkan KONTAN, keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Oktober 2026 sebagai bagian dari penguatan kebijakan makroprudensial yang longgar, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.Bank sentral mempertahankan rasio Loan to Value atau Financing to Value hingga 100% untuk seluruh jenis properti, termasuk rumah tapak, rumah susun, ruko, dan rukan. Fasilitas itu berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria tertentu terkait rasio kredit bermasalah, baik Non Performing Loan maupun Non Performing Financing.
Selain itu, Bank Indonesia juga melanjutkan ketentuan uang muka minimum 0% untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor baru. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru dalam periode yang sama, hingga 31 Desember 2027.
Dorongan bagi kredit konsumer yang masih lesu
Pelonggaran tersebut muncul ketika pertumbuhan kredit konsumer masih terbatas. Laporan analisis uang beredar Bank Indonesia menunjukkan kredit pemilikan rumah perbankan tumbuh 4,2% secara tahunan menjadi Rp858,3 triliun hingga Agustus 2026, melambat dari pertumbuhan 4,3% pada bulan sebelumnya.Pada periode yang sama, kredit kendaraan bermotor perbankan justru terkontraksi 10,3% secara tahunan menjadi Rp127,7 triliun. Angka itu lebih dalam dibanding kontraksi 10% secara tahunan pada bulan sebelumnya, sehingga memperkuat alasan perlunya insentif lanjutan untuk menopang permintaan pembiayaan di sektor properti dan otomotif.
Dalam ulasan kami sebelumnya tentang perlambatan piutang pembiayaan multifinance pada Agustus 2026, kami menyoroti tekanan daya beli dan ketidakpastian ekonomi yang membuat pelaku industri lebih selektif menyalurkan pembiayaan baru. Kami juga membahas bagaimana perusahaan seperti Adira Finance menjaga pertumbuhan lewat diversifikasi portofolio, penguatan kerja sama dengan dealer/mitra, serta disiplin kualitas aset di tengah proyeksi pertumbuhan industri yang direvisi.
Berita Property Investment Terbaru
- Forex
- Crypto