OJK dorong inovasi aset digital syariah untuk perluas layanan keuangan di Indonesia
Pengembangan aset keuangan digital dan aset kripto syariah kembali menjadi fokus regulator seiring upaya memperluas jangkauan layanan keuangan syariah nasional. Dalam forum sektoral Indonesia Islamic Finance Summit 2026 di Makassar, OJK menekankan inovasi harus memberi manfaat nyata, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan selaras dengan prinsip syariah sejak tahap perancangan produk.
Sorotan
- OJK mendorong inovasi aset digital dan kripto syariah dengan penekanan pada kejelasan nilai ekonomi dan kepatuhan prinsip syariah dalam pengembangan produk.
- Inklusi keuangan syariah dipacu melalui pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas layanan ke generasi muda dan kelompok yang belum terlayani, meningkatkan efisiensi serta transparansi aset.
- OJK menegaskan sertifikasi syariah luar negeri tidak otomatis berlaku di Indonesia, sehingga pelaku industri wajib menyesuaikan produk dengan regulasi domestik.
Agenda pengembangan produk dan prinsip syariah
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, mengutip Otoritas Jasa Keuangan, dorongan terhadap aset keuangan digital dan aset kripto syariah diarahkan pada produk yang memberi nilai ekonomi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso menyampaikan pesan itu dalam Sector-Focused Forum IAKD bertema "Pemenuhan Prinsip Syariah pada Aset Keuangan Digital" pada rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit 2026 di Makassar, Selasa (3/11).Menurut Adi, masa depan aset keuangan digital syariah tidak hanya ditentukan oleh kecepatan teknologi atau banyaknya produk baru. Ia menilai ukuran utamanya adalah sejauh mana inovasi tersebut memberi manfaat nyata, memperkuat kepercayaan publik, dan berkontribusi pada pengembangan ekonomi serta keuangan syariah nasional.
OJK juga menegaskan kepatuhan syariah tidak cukup ditunjukkan melalui label atau istilah. Prinsip itu, kata Adi, harus tercermin dalam kejelasan objek dan manfaat ekonomi, kesesuaian akad, transparansi transaksi, tata kelola, serta pengawasan yang memadai.
Dampak bagi inklusi dan tata kelola industri
Regulator memandang besarnya basis masyarakat Muslim, perkembangan industri keuangan syariah, dan pemanfaatan teknologi digital membuka ruang perluasan layanan, termasuk bagi generasi muda dan kelompok yang belum terlayani secara optimal. Inovasi di sektor ini juga diharapkan mendorong efisiensi, memperluas partisipasi investasi, dan meningkatkan transparansi pengelolaan aset.Di saat yang sama, OJK menekankan bahwa penilaian kesesuaian syariah harus memperhitungkan karakteristik, mekanisme transaksi, dan risiko dari setiap produk. OJK juga mengingatkan sertifikasi syariah suatu produk di luar negeri tidak otomatis membuat produk tersebut dapat ditawarkan di Indonesia, sehingga pelaku industri tetap perlu menyesuaikan diri dengan ketentuan domestik.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang inovasi produk asuransi syariah Jasindo Syariah, kami membahas bagaimana keterbatasan variasi produk masih menjadi tantangan sehingga pengembangan manfaat yang relevan dan bernilai tambah dinilai penting untuk menjaga daya saing. Ulasan itu juga menyoroti perlunya menjaga karakteristik syariah melalui akad dan tata kelola dana, sekaligus memanfaatkan kanal digital untuk memperluas penetrasi ke segmen yang belum terlayani, termasuk kebutuhan spesifik seperti rantai nilai halal dan perjalanan ibadah.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto