DKI Jakarta masukkan penghuni kos ke backlog perumahan 402.287 KK

DKI Jakarta masukkan penghuni kos ke backlog perumahan 402.287 KK
Penghuni kos dihitung backlog

Pilihan tinggal di kos terus menjadi bagian penting dari pola hunian pekerja di Jakarta di tengah kebutuhan untuk dekat dengan tempat kerja dan menjaga mobilitas harian. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menilai kelompok penyewa kamar yang belum memiliki rumah juga masuk dalam kebutuhan kepemilikan hunian yang harus ditangani.

Sorotan

  • Pemprov DKI Jakarta kini memasukkan penghuni kos ke dalam angka backlog perumahan yang mencapai 402.287 kepala keluarga belum memiliki rumah.
  • Program rusunawa dengan tarif sewa Rp 765.000–Rp 1,5 juta per bulan tersedia di 44 lokasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
  • Skema Hunian Terjangkau Milik ditawarkan bagi warga ber-KTP DKI dengan penghasilan maksimal Rp 14,8 juta per bulan, unit mulai 18–36 meter persegi.

Kebijakan backlog dan opsi hunian

Seperti dilaporkan Kompas.com, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan penghuni kos dapat diperhitungkan dalam angka backlog kepemilikan rumah bila mereka merupakan rumah tangga yang belum memiliki hunian. Berdasarkan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, backlog kepemilikan rumah di Jakarta mencapai 402.287 kepala keluarga.

Kelik menyatakan angka itu mencerminkan besarnya kebutuhan kepemilikan hunian yang masih harus ditangani di ibu kota. Ia menambahkan persoalan perumahan tidak hanya menyangkut warga yang belum memiliki rumah, tetapi juga penyediaan tempat tinggal yang sesuai dengan kemampuan finansial dan kebutuhan mobilitas pekerja.

Menurut Pemprov DKI Jakarta, menyewa kos masih menjadi pilihan praktis bagi sebagian pekerja karena lokasinya dekat dengan kantor dan tidak menuntut cicilan rumah jangka panjang. Namun pengeluaran untuk tempat tinggal tetap berjalan terus selama mereka belum beralih ke hunian milik sendiri.

Program rusunawa dan hunian milik

Untuk memberi alternatif selain kos komersial, Pemprov DKI Jakarta menawarkan rumah susun sewa, atau rusunawa, dan rumah susun milik, atau rusunami. Kelik menjelaskan rusunawa ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan saat ini tersebar di 44 lokasi dengan tarif sewa sekitar Rp 765.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan.

Ia mengatakan fasilitas rusunawa disiapkan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari penghuni dan telah terintegrasi dengan transportasi umum. Menurut dia, skema itu memberi warga pilihan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau sekaligus menekan biaya tempat tinggal agar ada ruang untuk menabung.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan program Hunian Terjangkau Milik melalui skema Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan daya beli, dengan pelaksanaan melibatkan BUMD, BUMN, pihak swasta, dan perangkat daerah. Sasaran program mencakup warga ber-KTP DKI Jakarta dengan penghasilan maksimum Rp 14,8 juta per bulan, dengan pilihan unit mulai dari studio 18 meter persegi hingga dua kamar tidur seluas 36 meter persegi.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penurunan tingkat kemiskinan DKI Jakarta, Pemprov melaporkan angka kemiskinan turun ke 3,96% per Maret 2026, disertai pertumbuhan ekonomi 5,52% dan inflasi yang terkendali. Namun, kami juga menyoroti bahwa ketimpangan pendapatan masih menjadi pekerjaan rumah, tercermin dari gini ratio 0,435, sehingga pemerataan manfaat pembangunan tetap perlu diperkuat.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.