Pertamina jelaskan insiden pengisian BBM di SPBU Bintaro

Pertamina jelaskan insiden pengisian BBM di SPBU Bintaro
Pertamina Klarifikasi BBM Bintaro

Insiden pengisian BBM yang tidak sesuai nominal di SPBU Bintaro, Tangerang Selatan, memicu perhatian setelah videonya menyebar di media sosial. Pertamina menyatakan transaksi itu terjadi karena miskomunikasi antara konsumen dan operator, tanpa indikasi manipulasi yang merugikan pelanggan secara finansial.

Sorotan

  • Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi insiden di SPBU 34.152.06 Bintaro, di mana pengisian BBM senilai Rp 100.000 hanya terisi Rp 80.000 karena miskomunikasi operator.
  • Hasil pengecekan sistem digital Pertamina menyatakan tidak ada manipulasi, dan pembayaran QRIS konsumen tetap sesuai volume BBM yang diterima, yaitu Rp 80.000.
  • Operator SPBU dipecat dan pihak manajemen meminta maaf secara langsung pada konsumen, pasca video insiden viral dan memicu sorotan reputasi Pertamina.

Kronologi transaksi dan penjelasan Pertamina

Seperti dilaporkan Kompas.com, PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan kejadian di SPBU 34.152.06 Bintaro, Pondok Aren, berawal saat seorang konsumen pada akhir pekan lalu meminta pengisian BBM senilai Rp 100.000, namun operator hanya mengisikan Rp 80.000.

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, mengatakan selisih itu terjadi karena kesalahpahaman atau miskomunikasi dari pihak operator. Setelah menyadari nominal pengisian tidak sesuai permintaan awal, operator sempat menawarkan penambahan BBM agar total menjadi Rp 100.000, tetapi konsumen memilih menyelesaikan transaksi sesuai jumlah BBM yang sudah keluar.

Pertamina juga menyatakan hasil pengecekan sistem digital tidak menunjukkan adanya manipulasi. Menurut perusahaan, nominal yang dibayar konsumen melalui QRIS tetap sesuai dengan volume BBM yang benar-benar dikeluarkan, yaitu senilai Rp 80.000.

Tindak lanjut bagi operator dan dampak reputasi

Persoalan berlanjut setelah rekaman kejadian itu diunggah melalui akun Threads @bydemata dan memicu sorotan warganet. Setelah video tersebut viral, manajemen SPBU 34.152.06 mengambil keputusan untuk memutus hubungan kerja operator yang terlibat.

Selain menjatuhkan sanksi PHK, manajemen SPBU juga menghubungi konsumen untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta meluruskan duduk perkara. Pertamina menyatakan menghormati langkah yang diambil pengelola SPBU mitra tersebut, di tengah sensitivitas publik terhadap akurasi transaksi di jaringan distribusi BBM.

Imbauan Pertamina Patra Niaga soal larangan menimbun BBM subsidi di Bali sebelumnya kami soroti, seiring upaya normalisasi distribusi energi agar penyaluran tetap lancar dan tepat sasaran. Dalam artikel itu, Pertamina juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan melalui Contact Center 135 dengan bukti pendukung, serta mengingatkan adanya ancaman sanksi pidana bagi pelanggaran.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.