BRI peringatkan risiko voice phishing pada layanan perbankan nasabah

BRI peringatkan risiko voice phishing pada layanan perbankan nasabah
Waspadai voice phishing

Di tengah maraknya penipuan digital, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengingatkan nasabah untuk menjaga kerahasiaan data perbankan saat menerima panggilan yang mengatasnamakan petugas bank. Modus voice phishing, atau vishing, digunakan pelaku untuk memperoleh informasi pribadi dan data rahasia dengan menciptakan kesan darurat terkait keamanan rekening.

Sorotan

  • BRI memperingatkan risiko voice phishing, di mana penipu menyamar sebagai petugas bank melalui telepon untuk mencuri informasi OTP nasabah.
  • Pelaku penipuan biasanya mengaku mendeteksi transaksi mencurigakan dan menawarkan pemblokiran sementara dengan meminta OTP demi alasan keamanan.
  • BRI, melalui Corporate Secretary Dhanny, meningkatkan sistem keamanan dan edukasi nasabah untuk menghadapi berbagai modus penipuan perbankan yang berkembang.

Modus penipuan melalui panggilan telepon

Seperti diberitakan Okezone Economy Indonesia, BRI mengingatkan bahwa pelaku penipuan tidak hanya memakai akun media sosial dan situs palsu, tetapi juga menghubungi korban lewat telepon sambil mengaku sebagai petugas bank.

Dalam skema ini, penelepon biasanya menyampaikan adanya transaksi mencurigakan atau rencana pemblokiran rekening dengan alasan keamanan. Dengan gaya bicara yang sopan dan meyakinkan, pelaku berusaha membangun kepercayaan sekaligus menekan nasabah agar segera mengikuti instruksi tanpa memeriksa kebenaran informasi lebih dulu.

Salah satu pola yang perlu diwaspadai muncul ketika pelaku menawarkan bantuan untuk memblokir rekening sementara setelah menyebut adanya transaksi mencurigakan. Setelah itu, korban diminta memberikan kode one-time password, atau OTP, dengan dalih sebagai bagian dari proses pengamanan rekening.

Penguatan keamanan dan edukasi nasabah

Kode OTP merupakan data rahasia yang tidak boleh diberikan kepada siapa pun karena dapat dipakai untuk mengakses rekening dan menjalankan transaksi. Peringatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap risiko penyalahgunaan akses perbankan yang dapat merugikan nasabah.

Corporate Secretary BRI Dhanny menyatakan bahwa BRI terus memperkuat sistem keamanan dan edukasi kepada nasabah untuk mengantisipasi perkembangan modus penipuan perbankan. Langkah tersebut menegaskan fokus industri perbankan pada perlindungan data dan peningkatan kewaspadaan nasabah terhadap rekayasa sosial yang makin beragam.

Dalam ulasan kami sebelumnya tentang aturan baru OJK terkait rencana bisnis bank, dibahas penerbitan POJK 17/2026 yang menempatkan rencana bisnis sebagai instrumen strategis untuk arah usaha, tata kelola, dan pengelolaan risiko. Ketentuan ini mendorong bank menyusun rencana yang lebih realistis dan berbasis risiko, sekaligus memperkuat pengawasan melalui pelaporan yang lebih rinci di sistem OJK. Pembaruan tersebut juga menekankan kesiapan bank menghadapi transformasi digital dan dinamika industri, sejalan dengan kebutuhan peningkatan perlindungan nasabah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.