Indonesia catat tingkat pengangguran terendah dalam lebih dari tiga dekade

Indonesia catat tingkat pengangguran terendah dalam lebih dari tiga dekade
Pengangguran RI Terendah

Perbaikan pasar kerja Indonesia berlanjut pada 2026 seiring penguatan indikator makroekonomi dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka nasional turun menjadi 4,65 persen, mendekati level 1994 meski jumlah angkatan kerja kini hampir dua kali lebih besar dibanding era 1990-an.

Sorotan

  • Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia diproyeksikan turun ke 4,65 persen pada 2026, terendah sejak 1994 menurut Badan Pusat Statistik.
  • Penurunan pengangguran didorong efektivitas program sektor riil dan iklim investasi domestik, menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
  • Capaian 2026 mencerminkan pemulihan kuat pasar kerja, dengan angkatan kerja 155,41 juta orang dan pengangguran menurun dari puncak 11,24 persen pada 2005.

Penurunan pengangguran pada 2026

Sebagaimana dilaporkan Okezone Economy Indonesia, data terbaru Badan Pusat Statistik menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia mencapai 4,65 persen pada 2026, yang disebut sebagai capaian terendah sejak 1994.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan penurunan tersebut berkaitan dengan efektivitas program penguatan sektor riil dan iklim investasi domestik. Menurut dia, pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi.

Mengacu pada standar International Labour Organization dan BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka merupakan persentase jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja. Pada 1994, indikator yang sama tercatat sebesar 4,36 persen.

Dampak bagi pasar tenaga kerja nasional

Penurunan ini dinilai signifikan karena jumlah angkatan kerja Indonesia saat ini mencapai 155,41 juta orang, jauh lebih besar dibandingkan 83,32 juta orang pada era 1990-an. Kondisi itu menunjukkan kapasitas penyerapan tenaga kerja meningkat di tengah pertambahan jumlah pencari kerja.

Secara historis, tingkat pengangguran Indonesia pernah menyentuh 11,24 persen pada 2005. Angka itu juga naik menjadi 7,07 persen pada 2020 saat pandemi COVID-19, sehingga capaian 2026 memperlihatkan pemulihan yang kuat pada pasar kerja nasional.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penyederhanaan regulasi hukum, kami membahas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas aturan yang berbelit agar perizinan dan layanan publik lebih cepat serta kepastian hukum dan iklim investasi membaik. Kami juga menyoroti progres deregulasi di Kementerian Hukum, termasuk pemangkasan ratusan peraturan menjadi puluhan serta penguatan akses dokumen melalui JDIHN sebagai bagian dari efisiensi tata kelola.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.