LPEM FEB UI dorong fokus penciptaan kerja ketimbang perluasan bansos di Indonesia

LPEM FEB UI dorong fokus penciptaan kerja ketimbang perluasan bansos di Indonesia
Fokus kerja, bukan bansos

Perdebatan soal cara menangani tekanan ekonomi rumah tangga kembali mengemuka di Indonesia seiring usulan penambahan bantuan sosial. Peneliti Makroekonomi LPEM FEB UI Teuku Riefky menilai penciptaan lapangan kerja perlu menjadi fokus utama agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri.

Sorotan

  • LPEM FEB UI menilai perluasan bansos di Indonesia tidak efektif meningkatkan kesejahteraan tanpa diiringi peningkatan penciptaan lapangan kerja.
  • Riefky menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha, bisnis, dan investasi yang mampu membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
  • Fokus kebijakan ekonomi dan sosial nasional diarahkan pada penciptaan kerja, dengan investasi dan aktivitas bisnis sebagai penentu utama kesempatan kerja baru.

Penekanan pada penciptaan kerja

Seperti dilaporkan Kompas.com, pandangan itu disampaikan Riefky dalam acara Pasar Gagasan "Indonesia, Besok" di Menara Kompas, Jakarta Barat, Rabu (28/10/2026). Ia menilai penambahan bansos tidak menyentuh akar persoalan kesejahteraan bila tidak dibarengi perluasan kesempatan kerja.

Riefky mengutip pandangan mendiang mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew yang mengutamakan kemampuan warga memenuhi kebutuhan hidup dari pekerjaan mereka sendiri. Menurut dia, pekerjaan bukan hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga memberi harga diri karena seseorang dapat mencukupi kebutuhannya dari hasil kerja sendiri.

Ia menegaskan bansos tetap diperlukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, ia menilai instrumen itu memiliki keterbatasan sehingga tidak semestinya menjadi tumpuan utama dalam menyelesaikan masalah kesejahteraan.

Iklim usaha dan investasi jadi sorotan

Riefky mengatakan langkah yang lebih mendasar adalah menciptakan iklim usaha, bisnis, dan investasi yang mampu membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Dengan pendekatan itu, kebijakan ekonomi dinilai dapat mendorong kemandirian rumah tangga sekaligus memperluas basis pendapatan masyarakat.

Pandangan tersebut menempatkan penciptaan kerja sebagai isu inti bagi kebijakan sosial dan ekonomi nasional. Bagi pelaku usaha dan pembuat kebijakan, fokus pada investasi dan aktivitas bisnis menjadi faktor penting karena berpotensi menentukan seberapa luas kesempatan kerja baru dapat tercipta.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penyederhanaan regulasi hukum, kami membahas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas aturan yang berbelit, mempercepat perizinan, dan mengurangi hambatan administratif bagi layanan publik serta dunia usaha. Kami juga menyoroti langkah deregulasi di Kementerian Hukum dan penguatan akses dokumen hukum, dengan tujuan meningkatkan kepastian hukum, menekan biaya, dan memperbaiki iklim investasi—faktor yang pada akhirnya menopang pembukaan lapangan kerja.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.