Jakarta soroti risiko kenaikan Pertamax terhadap konsumsi kelas menengah

Jakarta soroti risiko kenaikan Pertamax terhadap konsumsi kelas menengah
Pertamax naik, konsumsi tertekan

Kenaikan harga Pertamax mulai 10 Juni 2026 menambah tekanan pada rumah tangga kelas menengah di tengah kondisi ekonomi yang masih rapuh. Dampaknya dinilai tidak memicu lonjakan inflasi nasional secara ekstrem, tetapi berpotensi menahan konsumsi, menaikkan biaya usaha, dan memperbesar tekanan fiskal bila pemakaian BBM bersubsidi meningkat.

Sorotan

  • PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax di DKI Jakarta menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026, naik Rp3.950 dari sebelumnya.
  • Ekonom memperingatkan kenaikan harga Pertamax berisiko menekan daya beli kelas menengah dan konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari separuh PDB Indonesia.
  • Kenaikan harga Pertamax dapat mendorong migrasi ke BBM bersubsidi, memperbesar beban fiskal negara dan mendorong kebutuhan pengawasan distribusi lebih ketat.

Risiko konsumsi dan biaya usaha

Seperti dilaporkan Kompas.com, ekonom Universitas Paramadina yang juga Ketua DPP PKS Handi Risza menilai kenaikan harga BBM jenis Pertamax berisiko menekan daya beli kelompok menengah, yang disebutnya sebagai pihak yang paling terpukul oleh kondisi ekonomi saat ini. Ia mengatakan dampak terhadap inflasi umum cenderung terbatas karena BBM subsidi tidak mengalami penyesuaian harga.

Handi menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi bensin sebesar 0,98 persen secara bulanan pernah menyumbang sekitar 0,04 persen terhadap inflasi umum. Dengan kenaikan harga Pertamax yang jauh lebih tinggi kali ini, pengaruhnya diperkirakan terasa pada Juni hingga Juli 2026.

Ia juga memperingatkan adanya dua jalur tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi, yaitu pelemahan konsumsi rumah tangga dan kenaikan biaya operasional usaha. Menurutnya, konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh produk domestik bruto Indonesia, sehingga tekanan terhadap daya beli dapat mengurangi laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.

Dampak bagi subsidi dan penyesuaian harga

Selain tekanan pada konsumsi, Handi menyoroti potensi perpindahan pengguna Pertamax ke BBM bersubsidi seperti Pertalite yang berharga lebih murah. Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi dan memperbesar beban fiskal negara jika volume subsidi membengkak, sehingga pengawasan distribusi perlu diperketat agar subsidi tetap tepat sasaran.

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026. Berdasarkan informasi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax atau RON 92 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya naik menjadi Rp16.250 per liter, bertambah Rp3.950 per liter dari harga Rp12.300 yang berlaku sejak 1 Juni 2026.

Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, sementara harga Pertamax Turbo tetap Rp20.750 per liter. Penyesuaian ini menjadi kenaikan pertama untuk Pertamax setelah harga produk itu sebelumnya dipertahankan di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia sejak konflik Israel-Iran memanas pada akhir Februari 2026.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026, kami menyoroti bagaimana pelebaran selisih harga dengan Pertalite dapat mendorong peralihan konsumen ke BBM bersubsidi. Kami juga membahas risiko lanjutan bagi APBN, karena meningkatnya penggunaan BBM subsidi berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi di tengah ketergantungan Indonesia pada impor minyak.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.