OJK terbitkan dua aturan bursa mineral strategis jelang alih kewenangan 2027
Menjelang dimulainya operasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan dua peraturan baru untuk menyiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan pasar ini. Aturan tersebut mencakup tahapan peralihan kewenangan dari Bappebti ke OJK mulai 1 Januari 2027 serta tata kelola perdagangan, kliring, penyelesaian transaksi, dan pelindungan pengguna jasa.
Sorotan
- OJK mengeluarkan POJK Nomor 15 dan 16 Tahun 2026 untuk mengatur transisi dan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) mulai 1 Januari 2027.
- POJK No. 15 Tahun 2026 mengatur peralihan kewenangan pengawasan BMKS dari Bappebti ke OJK demi menjaga stabilitas pasar dan meminimalkan hambatan operasional.
- POJK No. 16 Tahun 2026 menetapkan tata kelola BMKS yang terintegrasi dengan aspek perdagangan, kliring, penjaminan, manajemen risiko, dan perlindungan pengguna jasa demi membangun ekosistem pasar yang likuid dan tepercaya.
Kerangka transisi dan pengawasan BMKS
Menurut OJK, mengutip Otoritas Jasa Keuangan, regulator menyatakan telah menerbitkan POJK Nomor 15 Tahun 2026 dan POJK Nomor 16 Tahun 2026 mengenai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, atau BMKS. Penerbitan kedua aturan ini menjadi langkah awal pelaksanaan amanat Pasal 132A Undang-undang Nomor 4 tahun 2026 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang memberi mandat kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi transaksi pada BMKS.POJK Nomor 15 Tahun 2026 mengatur penahapan peralihan tugas dan wewenang pengaturan serta pengawasan transaksi pada BMKS dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti, kepada OJK. OJK menyebut mekanisme ini dirancang agar transisi berjalan lancar dan terukur, sekaligus menjaga stabilitas pasar, mencegah kekosongan hukum, dan meminimalkan kendala operasional bagi pelaku usaha yang sudah berjalan.
Peralihan kewenangan dari Bappebti ke OJK mulai berlaku sejak 1 Januari 2027, saat BMKS beroperasi. Sementara itu, POJK Nomor 16 Tahun 2026 menetapkan kerangka penyelenggaraan BMKS, termasuk pengaturan pelaku kegiatan perdagangan, tata cara penahapan perdagangan, penyelenggaraan transaksi, tata kelola, manajemen risiko, pelindungan pengguna jasa, dan penegakan integritas.
Dampak bagi ekosistem pasar dan investor
OJK menyatakan pengaturan BMKS ditujukan untuk membangun infrastruktur pasar yang mampu menyelenggarakan perdagangan mineral strategis dan komoditas strategis secara teratur, wajar, transparan, efisien, dan berintegritas. Kerangka ini juga dimaksudkan memberi kepastian pada proses pembentukan harga, kliring, penyelesaian transaksi, serta pengelolaan risiko.Penyelenggaraan BMKS dirancang sebagai satu ekosistem yang mengintegrasikan fungsi perdagangan, kliring, penjaminan, penyelesaian transaksi, hingga pengelolaan Bukti Kepemilikan Elektronik. Bursa ini wajib memenuhi prinsip keteraturan, kewajaran, transparansi, efisiensi, kepastian penyelesaian transaksi, integritas pasar, dan manajemen risiko.
Aturan baru tersebut juga memuat aspek pelindungan pengguna jasa untuk meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan BMKS dan menjaga kepentingan pengguna jasa. OJK berharap penerbitan dua POJK ini mendorong ekosistem BMKS tumbuh lebih sehat, profesional, dan berdaya saing, sekaligus menciptakan pasar yang likuid dan tepercaya bagi investor di industri jasa keuangan Indonesia.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang standar pelindungan konsumen OJK untuk BNPL dan pinjaman daring, dijelaskan bahwa kerangka berbasis POJK Nomor 22 Tahun 2023 berlaku seragam untuk berbagai produk jasa keuangan. Pelaku usaha diwajibkan memberikan informasi produk yang jelas serta memastikan kesesuaian produk dengan kebutuhan dan kemampuan konsumen, dan tanggung jawab ganti rugi tetap berada pada pelaku usaha jika kerugian timbul akibat kesalahan atau kelalaian mereka maupun pihak ketiga. Penekanan pada perlindungan pengguna jasa ini menjadi konteks penting saat OJK kini menata BMKS, termasuk aspek pelindungan pengguna jasa dan integritas pasar dalam aturan barunya.
Berita Commodities Terbaru
- Forex
- Crypto