KPK perluas penyidikan korupsi proyek rel DJKA Sumsel

KPK perluas penyidikan korupsi proyek rel DJKA Sumsel
KPK selidiki korupsi rel Sumsel

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa staf ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan, sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sumatera Selatan pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pemeriksaan ini berlangsung saat KPK masih mendalami mekanisme pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan belum menetapkan tersangka baru dalam sprindik terbaru tersebut.

Sorotan

  • KPK memperluas penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api DJKA di Sumatera Selatan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk beberapa direktur perusahaan.
  • Surat perintah penyidikan baru KPK untuk kasus ini masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka dalam tahap pengembangan di Sumatera Selatan.
  • Penyidikan korupsi proyek DJKA mencakup kluster di berbagai wilayah seperti Jawa bagian selatan, ruas Cirebon, Semarang, Jawa Barat, Sulawesi, dan Sumatera dari Medan, berpotensi memengaruhi tata kelola pengadaan perkeretaapian nasional.

Pengembangan perkara proyek rel di Sumatera Selatan

Seperti dilaporkan Kompas.com, pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Robby tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.43 WIB. Selain dia, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, yakni Muhammad Syarif Abubakar selaku Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, Aditya selaku Direktur PT Krida Utama dan Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, Carnelis alias Aling selaku wiraswasta, Chandra Wijaya selaku karyawan PT Peraga Lambang Sejahtera, Veronika Sihombing selaku Finance Manager PT Bina Sarana Dirgantara, serta I Made Suartika selaku ASN yang pernah menjabat Kepala BTP Sumatera Bagian Selatan pada 2019-2020.

Budi belum mengungkapkan materi yang didalami dari seluruh pemeriksaan saksi tersebut. Namun, ia menyatakan penyidik mendalami proses dan mekanisme pengadaan karena dugaan tindak pidana korupsinya berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa.

Dampak penyidikan bagi proyek perkeretaapian

Sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, khususnya untuk pengembangan perkara di Sumatera Selatan. Menurut Budi, sprindik yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum memuat penetapan tersangka dalam tahap pengembangan ini.

KPK menyebut perkara korupsi di DJKA memiliki banyak kluster karena proyek dikerjakan di berbagai wilayah. Selain Sumatera Selatan, Budi mengatakan kluster perkara juga mencakup Jawa bagian selatan, ruas Cirebon, Semarang, Jawa Barat, Sulawesi, serta ruas Sumatra dari Medan, yang menunjukkan potensi dampak penyidikan terhadap tata kelola pengadaan proyek perkeretaapian secara lebih luas.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembahasan RUU Perampasan Aset, kami mengulas bahwa DPR kembali menggerakkan proses legislasi yang lama tertunda dan menargetkan pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. RUU ini dipandang penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan memutus keuntungan ekonomi dari tindak pidana serta memperkuat agenda reformasi kelembagaan dan pengawasan hasil kejahatan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.