BGN perketat pengawasan program MBG dengan penugasan pejabat eks KPK dan sanksi untuk SPPG
Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan dan produksi makanan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis di tengah tantangan tata kelola dan pengawasan anggaran. Langkah itu mencakup penyiapan ribuan CCTV yang terhubung ke pusat, penegakan disiplin pelaporan dana harian, serta penguatan pengawasan lewat penugasan dua mantan pejabat KPK.
Sorotan
- BGN menugaskan dua pejabat eks KPK, Mungki Hadipratikno dan Haerudin, serta menargetkan pemasangan 10.000 CCTV pengawas terintegrasi di seluruh SPPG untuk memperkuat pengawasan MBG.
- Mulai 2 November 2026, BGN menerapkan sanksi suspend khusus bagi 6.097 SPPG yang per 28 Oktober 2026 tidak disiplin menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian.
- Kebijakan pengetatan pengawasan dan pelaporan BGN bertujuan menekan risiko tata kelola, menjaga akuntabilitas anggaran, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG.
Penguatan pengawasan dapur dan tata kelola
Seperti diberitakan Kompas.com, BGN menyiapkan sejumlah perubahan dalam pengawasan program MBG, termasuk menghadirkan dua pejabat KPK yang berasal dari Kejaksaan untuk mengawal program prioritas tersebut. Lembaga itu juga menargetkan pemasangan 10.000 kamera pengawas atau CCTV di setiap SPPG yang terkoneksi langsung dengan sistem di pusat.Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dua pejabat yang berasal dari Kejaksaan Agung diberhentikan dari KPK dan ditugaskan ke BGN. Keduanya adalah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi Mungki Hadipratikno serta Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK Haerudin.
Setyo menyatakan pemindahan itu juga menjadi bagian dari penyegaran setelah keduanya berdinas di KPK selama 10 tahun. Secara terpisah, Mungki mengatakan dirinya per 1 November telah diberhentikan dengan hormat di KPK dan kembali ke Kejaksaan Agung, sementara pelantikannya di BGN masih menunggu proses administrasi di Badan Kepegawaian Nasional.
Dampak disiplin pelaporan bagi operasional MBG
Selain memperketat pengawasan fisik di dapur, BGN mulai menjatuhkan sanksi suspend khusus kepada SPPG yang tidak disiplin menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian, atau LPDH. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pengawasan program tidak hanya diarahkan pada keamanan pangan, tetapi juga pada akuntabilitas penggunaan anggaran negara.Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, dalam siaran pers pada 30 Oktober 2026 mengatakan terdapat 6.097 SPPG yang tidak menyampaikan LPDH secara tertib dan disiplin per 28 Oktober 2026, berdasarkan data Kedeputian Penyediaan dan Penyaluran. Surat suspend khusus itu mulai diberlakukan pada Senin, 2 November 2026.
Pengetatan ini menandai upaya BGN menjaga keberlangsungan program MBG di tengah skala operasional yang terus membesar. Dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaporan dan produksi makanan, BGN berupaya menekan risiko tata kelola sekaligus menjaga kepercayaan terhadap pelaksanaan program gizi nasional tersebut.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembahasan RUU Perampasan Aset, kami mengulas kembali bergeraknya proses legislasi di DPR setelah lama tertunda, dengan target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Kami juga menyoroti mengapa kepastian jadwal ini dipandang penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menutup celah penyalahgunaan aset hasil tindak pidana, seiring dorongan penguatan perangkat pengawasan dan penegakan hukum.
Berita Reforms Terbaru
- Forex
- Crypto