Delegasi pemerintah di Hong Kong hadapi gugatan perlindungan pekerja migran
Dialog pemerintah dengan komunitas pekerja migran Indonesia di Hong Kong pada awal November 2026 berubah tegang ketika perwakilan buruh menuntut perlindungan hukum yang lebih nyata. Ketegangan itu menyoroti jarak antara kontribusi remitansi ratusan triliun rupiah bagi negara dan keluhan berlarut atas pemotongan gaji ilegal, manipulasi kontrak, serta lemahnya penegakan hukum.
Sorotan
- Forum 'Pasti Ada Solusi' di Hong Kong memanas dengan protes pekerja migran terhadap istilah 'belanja masalah' dan efisiensi anggaran pemerintah.
- Delegasi 70 pejabat dari delapan kementerian dikritik karena pelesiran ke luar negeri bertolak belakang dengan kebijakan pemangkasan biaya perjalanan dinas Presiden Prabowo.
- Remitansi pekerja migran pada 2025 diproyeksikan Rp 288 triliun atau naik 14 persen, namun praktik pemotongan gaji ilegal dan pelecehan masih tinggi dengan 40 persen berbentuk kasus seksual.
Ketegangan forum dan sorotan efisiensi anggaran
Seperti dilaporkan Kompas, mengutip Kompas Indeks News Indonesia, suasana forum dialog "Pasti Ada Solusi" Episode 23 memanas saat Dedi Kristanto, perwakilan Pekerja Migran Indonesia, menolak istilah "belanja masalah" yang dibawa pemerintah dalam pertemuan di Hong Kong. Aksi mengacungkan "Salam Tiga Jari" di hadapan pejabat tinggi dari Jakarta mencerminkan akumulasi kekecewaan sekitar 140.000 warga negara dan buruh migran Indonesia di wilayah tersebut.Dalam forum yang sama, perwakilan Indonesian Migrant Workers Union, Sustari, mencecar komitmen pemerintah hingga menyinggung lemahnya penegakan hukum dalam isu domestik lain. Nada dialog sempat meninggi ketika Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membela klaim kinerja pemerintah.
Kedatangan sekitar 70 pejabat lintas instansi dari delapan kementerian dan Dewan Pertimbangan Presiden ke Hong Kong juga memunculkan pertanyaan mengenai prioritas belanja negara. Mobilisasi rombongan besar ke luar negeri itu bertabrakan dengan kebijakan penghematan anggaran dan pemangkasan biaya perjalanan dinas yang sedang didorong Presiden Prabowo Subianto di dalam negeri.
Kontribusi devisa dan risiko yang dihadapi buruh
Besarnya ketegangan dalam forum itu berbanding lurus dengan kontribusi ekonomi pekerja migran terhadap kas negara. Sepanjang 2025, remitansi pekerja migran global mencapai Rp 288 triliun, naik 14 persen dibandingkan 2024, namun kenaikan devisa itu dinilai belum diikuti penguatan perlindungan hukum bagi pekerja di lapangan.Di Hong Kong, pekerja migran masih menghadapi praktik pemotongan gaji ilegal, atau overcharging, selama enam hingga tujuh bulan pertama masa kerja. Praktik itu disebut berakar dari manipulasi dokumen sejak di Indonesia, ketika sekitar 50 persen hingga 60 persen pekerja dipaksa menandatangani kontrak kerja kosong berbahasa Mandarin yang tidak mereka pahami.
Risiko di tempat kerja juga tetap tinggi. Data Mission for Migrant Workers menunjukkan 40 persen pengaduan pekerja migran sepanjang 2025 berupa kasus pelecehan seksual, dan keluhan semacam itu kerap dilimpahkan kembali oleh petugas kepada pihak agen. Kondisi tersebut memperkuat tuntutan agar pemerintah menghentikan pendekatan seremonial dan beralih pada penegakan hukum yang terukur terhadap praktik pemerasan dan pelanggaran hak pekerja migran.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang kesenjangan antara visi kebijakan dan kapasitas birokrasi, kami menyoroti sejumlah masalah implementasi pada program prioritas pemerintah, mulai dari penghentian ratusan unit layanan Makan Bergizi Gratis di Sumatera hingga rendahnya tingkat koperasi desa yang benar-benar beroperasi. Kami juga mencatat bagaimana gangguan layanan dasar seperti blackout di Sumatera memperlihatkan risiko ketika target administratif melampaui kesiapan operasional, pengawasan, dan infrastruktur.
Berita Labor Market Terbaru
- Forex
- Crypto