Pavlo Kot

Antam naikkan harga emas batangan ke Rp2.557.000 per gram

Antam naikkan harga emas batangan ke Rp2.557.000 per gram
Harga Emas Antam Naik

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk kembali menguat pada Kamis, 5 November 2026, melanjutkan kenaikan yang sudah terlihat pada perdagangan sehari sebelumnya. Kenaikan ini juga diikuti harga buyback, sementara transaksi pembelian dan penjualan kembali tetap mengacu pada ketentuan pajak yang berlaku.

Sorotan

  • Antam menaikkan harga emas batangan Rp3.000 menjadi Rp2.557.000 per gram, sedangkan harga buyback naik Rp13.000 menjadi Rp2.357.000 per gram.
  • Pada Rabu sore pukul 17.25 WIB, harga emas Antam tercatat Rp2.554.000 per gram setelah naik Rp17.000, buyback Rp2.344.000 per gram setelah naik Rp37.000.
  • Transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen (NPWP) atau 3 persen (tanpa NPWP).

Pergerakan harga emas dan buyback terbaru

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, harga emas Antam pada hari ini naik Rp3.000 menjadi Rp2.557.000 per gram. Pada Rabu sore pukul 17.25 WIB, harga emas tersebut tercatat berada di Rp2.554.000 per gram setelah naik Rp17.000.

Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga naik Rp13.000 menjadi Rp2.357.000 per gram. Pada Rabu sore, harga buyback tercatat di Rp2.344.000 per gram setelah mengalami kenaikan Rp37.000.

Perusahaan mengingatkan bahwa harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Pergerakan ini menunjukkan pasar masih mencermati perubahan harga logam mulia dari hari ke hari.

Dampak bagi pembeli dan ketentuan pajak

Dalam ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Sementara itu, transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Tarif yang berlaku sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak, dan 3 persen bagi pelanggan yang tidak memiliki NPWP, dengan pemotongan dilakukan langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.

Dalam ulasan kami sebelumnya tentang dominasi gadai emas di industri pergadaian, kami membahas bahwa pertumbuhan laba hingga Agustus 2026 banyak ditopang oleh tingginya permintaan pada segmen gadai emas karena proses penilaian dan pencairannya relatif cepat. Kami juga menyoroti besarnya porsi emas dalam portofolio jaminan pelaku utama serta strategi mereka menjaga pertumbuhan lewat digitalisasi layanan dan peningkatan produktivitas cabang.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.