Industri asuransi jiwa catat pemulihan premi di Indonesia

Industri asuransi jiwa catat pemulihan premi di Indonesia
Premi asuransi jiwa pulih

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 32,39 triliun per Februari 2026, atau tumbuh 0,12% secara tahunan. Capaian ini menandai perbaikan setelah industri mencatat kontraksi pada Januari 2026 dan Desember 2025. OJK menilai penguatan tersebut mencerminkan fase stabilisasi industri setelah penyesuaian produk dan regulasi.

Sorotan

  • Premi asuransi jiwa Januari 2026 tercatat Rp 17,97 triliun, masih terkontraksi 6,15% yoy meski menunjukkan tren pemulihan sejak Februari 2026.
  • Pada Desember 2025, total premi industri turun 3,81% yoy menjadi Rp 180,98 triliun, namun OJK menilai terjadi fase stabilisasi didorong inovasi produk dan distribusi.
  • Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia optimis prospek 2026 positif seiring kolaborasi peningkatan literasi dan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah risiko geopolitik global.

Pemulihan premi terjadi sejak Februari 2026

Kinerja premi asuransi jiwa mulai membaik setelah beberapa bulan sebelumnya tertekan. Berdasarkan statistik OJK, premi asuransi jiwa pada Januari 2026 tercatat Rp 17,97 triliun, atau masih terkontraksi 6,15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Desember 2025, total premi industri juga turun 3,81% secara tahunan menjadi Rp 180,98 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan perbaikan ini mengindikasikan fase stabilisasi industri. Menurut dia, pertumbuhan premi ke depan diharapkan ditopang oleh inovasi produk, penguatan distribusi, dan peningkatan literasi masyarakat. Arah tersebut menjadi penting untuk menjaga tren pemulihan pada industri asuransi jiwa.

Prospek 2026 ditopang literasi dan ketahanan ekonomi

Dari sisi industri, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia tetap optimistis sektor ini masih membukukan kinerja positif pada 2026. Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menyebut optimisme itu didukung oleh ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. Ia juga menilai pasar asuransi Indonesia masih besar dan menyimpan ruang pertumbuhan yang luas.

AAJI menyatakan kolaborasi dengan regulator, akademisi, dan pihak terkait terus dilakukan untuk meningkatkan edukasi serta literasi masyarakat terhadap produk asuransi. Menurut Albertus, asuransi jiwa perlu dipandang sebagai kebutuhan pokok karena menjadi solusi atas risiko finansial yang dihadapi keluarga. Peningkatan literasi dan inklusi diharapkan ikut mendorong pertumbuhan jumlah tertanggung seperti yang telah dicapai pada 2025.

Kami sebelumnya melaporkan penilaian OJK bahwa pelemahan rupiah berpotensi menaikkan biaya klaim asuransi, terutama pada lini kendaraan dan kesehatan yang bergantung pada komponen impor. Dalam laporan tersebut, OJK menyoroti respons industri melalui penyesuaian premi bertahap, penguatan manajemen risiko, optimalisasi reasuransi, serta efisiensi operasional agar stabilitas dan perlindungan konsumen tetap terjaga.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.