OJK mencatat delapan multifinance belum penuhi ekuitas minimum per Maret 2026
Penguatan permodalan masih menjadi perhatian di industri pembiayaan Indonesia, dengan sebagian pelaku belum memenuhi batas ekuitas minimum yang diwajibkan regulator hingga akhir Maret 2026. Dari total 144 perusahaan pembiayaan, delapan perusahaan masih berada di bawah ketentuan Rp 100 miliar, turun dari sembilan perusahaan pada bulan sebelumnya.
Sorotan
- OJK mencatat delapan perusahaan pembiayaan belum memenuhi ekuitas minimum Rp 100 miliar hingga batas akhir Maret 2026 dan terus mendorong pemenuhan kewajiban.
- Seluruh perusahaan pembiayaan tersebut telah menyampaikan action plan berupa penambahan modal, pencarian investor strategis, atau merger kepada OJK.
- Piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp 514,09 triliun per Maret 2026 tumbuh 0,61% yoy, namun NPF gross naik ke 2,83% dari 2,78%.
Langkah pemenuhan modal hingga Maret 2026
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan mencatat delapan perusahaan pembiayaan belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp 100 miliar hingga akhir Maret 2026. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengatakan otoritas terus melakukan langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban tersebut.Dalam konferensi pers RDK OJK pada Selasa, 5 Mei 2026, Agusman menyatakan seluruh perusahaan pembiayaan itu telah menyampaikan action plan kepada OJK. Rencana itu mencakup penambahan modal disetor oleh pemegang saham existing, pencarian strategic investor, maupun upaya merger.
Jumlah perusahaan yang belum memenuhi ketentuan itu berkurang satu dibandingkan posisi bulan sebelumnya, ketika terdapat sembilan dari 144 perusahaan pembiayaan yang masih berada di bawah batas minimum ekuitas.
Kinerja industri pembiayaan dan risiko kredit
Di tengah proses penguatan modal tersebut, kinerja industri multifinance menunjukkan pertumbuhan terbatas. OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 514,09 triliun per Maret 2026, atau tumbuh 0,61% secara tahunan.Namun, kualitas pembiayaan melemah tipis pada periode yang sama. Tingkat Non Performing Financing gross perusahaan pembiayaan tercatat 2,83% per Maret 2026, memburuk dibandingkan 2,78% pada bulan sebelumnya.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang kinerja industri multifinance per Maret 2026, kami mencatat piutang pembiayaan mencapai Rp 514,09 triliun dengan pertumbuhan 0,61% YoY yang terutama ditopang pembiayaan modal kerja. Kami juga menyoroti bahwa profil risiko dinilai masih terjaga, meski NPF gross naik ke 2,83% dan gearing ratio meningkat namun tetap jauh di bawah batas regulator.
- Forex
- Crypto