Maybank Indonesia luncurkan Amanah Pro, bidik pertumbuhan DPK syariah dua digit
Maybank Indonesia memperluas layanan perbankan syariahnya melalui peluncuran Amanah Pro, aplikasi keuangan yang dikembangkan bersama Muslim Pro di Jakarta pada 6 Mei 2026. Platform ini difokuskan untuk mendorong tabungan haji dan umrah, sekaligus memperkuat posisi perseroan di industri keuangan syariah tahun ini.
Sorotan
- Maybank Indonesia meluncurkan Amanah Pro bersama aplikasi Muslim Pro, menawarkan layanan tabungan haji, tarik tunai, transfer, dan remitansi berbasis syariah.
- Maybank Indonesia menargetkan pertumbuhan dana pihak ketiga syariah hingga dua digit pada 2026 melalui adopsi Amanah Pro.
- Kerja sama ini menjadi kolaborasi pertama Muslim Pro di sektor keuangan syariah, membuka peluang kolaborasi lebih lanjut di sektor lain dengan Maybank Indonesia.
Kolaborasi aplikasi dan target penghimpunan dana
KONTAN melaporkan, PT Bank Maybank Indonesia Tbk bekerja sama dengan aplikasi gaya hidup syariah Muslim Pro untuk menghadirkan Amanah Pro sebagai layanan keuangan syariah baru. Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengatakan peluncuran ini menjadi bagian dari upaya perseroan untuk mendukung kebutuhan nasabah di dalam ekosistem keuangan syariah.Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy H. Buchari menjelaskan Amanah Pro menyediakan layanan tabungan haji, tarik tunai, transfer, dan remitansi. Menurut dia, tujuan utama aplikasi itu adalah mengajak nasabah mulai menabung haji, sekaligus mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga syariah Maybank Indonesia hingga dua digit pada 2026.
Dampak bagi ekspansi keuangan syariah
Muslim Pro menyebut kerja sama di sektor keuangan syariah ini sebagai kolaborasi pertama bagi perusahaan tersebut. Direktur Utama dan CEO Muslim Pro Nafees Khundker mengatakan langkah itu diambil dengan melihat jumlah Muslim di Indonesia yang terus meningkat.Ia menambahkan Amanah Pro diperkenalkan sebagai akun penyimpanan syariah untuk membantu pengguna mempersiapkan perjalanan haji dan umrah. Selain sektor keuangan, Muslim Pro juga membuka peluang kolaborasi lanjutan dengan Maybank Indonesia di sektor lain ke depan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembagian dividen tunai BSI, kami mengulas keputusan RUPST yang menetapkan dividen Rp1,51 triliun atau setara Rp32,81 per saham, sekaligus menahan 80% laba untuk memperkuat permodalan dan menopang ekspansi. Kami juga menyoroti penguatan tata kelola melalui pembaruan susunan komisaris dan penegasan peran pengawasan syariah yang efektivitasnya menunggu uji kelayakan dan kepatutan dari OJK.
Berita Maybank Terbaru
- Forex
- Crypto