DPRD DKI dorong rasionalisasi APBD 2026 di tengah risiko ekonomi Jakarta

DPRD DKI dorong rasionalisasi APBD 2026 di tengah risiko ekonomi Jakarta
APBD 2026 Jakarta dikaji

Ketidakpastian ekonomi global dan kenaikan biaya energi mendorong DPRD DKI meminta Pemprov Jakarta menyesuaikan rancangan APBD 2026 agar program pembangunan dan layanan publik tetap berjalan efektif. Desakan ini muncul ketika pelemahan rupiah dan lonjakan harga BBM dinilai berpotensi menekan biaya pelaksanaan program yang bergantung pada komponen impor dan harga pasar.

Sorotan

  • Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong rasionalisasi APBD 2026 untuk mengantisipasi risiko ekonomi global, fluktuasi rupiah, dan harga BBM.
  • Harga Pertamax di DKI Jakarta naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026, sementara harga Pertamax Green 95 menjadi Rp 17.000 per liter.
  • Kenaikan harga energi memperbesar tekanan biaya operasional pemerintah daerah dan meningkatkan urgensi penyesuaian anggaran demi fleksibilitas fiskal dan kesinambungan layanan publik.

Tekanan biaya jadi dasar penyesuaian anggaran

Seperti dilaporkan Kompas.com, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, mengatakan APBD DKI Jakarta tahun 2026 perlu dirasionalisasi sebagai langkah mitigasi atas berbagai risiko ekonomi yang mungkin terjadi. Ia menilai kondisi ekonomi global yang tidak menentu, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga bahan bakar minyak, perlu direspons dengan penyesuaian kebijakan anggaran.

Menurut Lukman, rasionalisasi anggaran penting agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi yang cepat. Tanpa perhitungan yang cermat, sejumlah program dinilai berisiko terdampak kenaikan biaya, terutama yang memiliki ketergantungan pada komponen impor maupun fluktuasi harga pasar.

Ia menegaskan langkah tersebut bukan untuk membatasi program pemerintah, melainkan untuk memastikan penggunaan anggaran tetap efektif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dalam pandangannya, penyesuaian anggaran merupakan bentuk mitigasi yang wajar di tengah ketidakpastian ekonomi.

Kenaikan harga BBM tambah tekanan fiskal daerah

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026. Berdasarkan informasi di kanal resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya naik menjadi Rp 16.250 per liter, dari Rp 12.300 per liter yang berlaku sejak 1 Juni 2026.

Harga Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp 17.000 per liter dari Rp 12.900 per liter, sementara Pertamax Turbo tetap Rp 20.750 per liter. Untuk wilayah Jabodetabek per 10 Juni 2026, harga Biosolar tercatat Rp 6.800 per liter, Pertalite Rp 10.000 per liter, Dexlite Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp 24.800 per liter.

Kenaikan harga energi itu memperkuat kekhawatiran atas beban biaya dalam pelaksanaan program daerah. Bagi Jakarta, tekanan pada komponen operasional dan pengadaan dapat memperbesar risiko pembengkakan anggaran, sehingga rasionalisasi APBD 2026 dinilai menjadi langkah untuk menjaga fleksibilitas fiskal dan kesinambungan layanan publik.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang kenaikan harga Pertamax per 10 Juni 2026, kami mengulas penyesuaian harga BBM nonsubsidi di DKI Jakarta hingga Rp16.250 per liter yang mengikuti mekanisme pasar, di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia dan pelemahan rupiah. Kami juga menyoroti alasan pemerintah mempertahankan harga BBM dan elpiji bersubsidi, sekaligus potensi dampaknya pada biaya transportasi dan logistik meski dinilai terbatas terhadap inflasi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.