Kejagung perluas telaah pengadaan BGN di tengah penyidikan korupsi program MBG
Penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional kini mencakup seluruh belanja lembaga itu, tidak hanya proyek yang sudah terindikasi bermasalah. Langkah ini dilakukan saat aparat menilai potensi penyimpangan lain yang dapat mengganggu pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak Indonesia.
Sorotan
- Kejaksaan Agung bersama BPKP memperluas telaah ke seluruh pengadaan Badan Gizi Nasional, menilai kewajaran belanja di luar proyek yang telah terindikasi mark up.
- Penyidik menemukan dugaan mark up pada pengadaan 21.801 motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun serta ribuan sepatu, tablet, dan televisi.
- Tiga pejabat BGN sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen dan menyebabkan pengadaan tidak berbasis kebutuhan riil.
Penelusuran menyeluruh atas pengadaan BGN
Seperti dilaporkan Kompas.com, Kejaksaan Agung menyatakan penyidik sedang meneliti seluruh pengadaan di Badan Gizi Nasional dengan menggandeng BPKP untuk menilai kewajaran setiap belanja.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengatakan pemeriksaan tidak dibatasi pada proyek yang lebih dulu ditemukan terindikasi mark up. Pernyataan itu disampaikan saat ia menjawab kemungkinan adanya pengadaan lain yang juga mengalami penggelembungan anggaran, setelah penyidik menemukan dugaan serupa pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.
Menurut Febrie, penelusuran menyeluruh itu dimaksudkan agar BGN berjalan sesuai rencana awal. Ia menegaskan program MBG ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia agar lebih siap mengikuti kegiatan belajar.
Dampak pada program MBG dan perkara yang berjalan
Selain manfaat bagi peserta didik, program MBG juga dipandang memiliki dampak ekonomi karena melibatkan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok pangan. Karena itu, penanganan perkara ini juga berkaitan dengan upaya mencegah gangguan terhadap pelaksanaan program yang lebih luas.Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BGN. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut penyidik menemukan dugaan mark up dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek sekitar Rp 1 triliun.
Penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Menurut penyidik, para tersangka diduga mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen sehingga proses pengadaan tidak dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penyidikan dugaan korupsi program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN), kami mengulas penetapan pimpinan BGN sebagai tersangka serta indikasi praktik suap dan intervensi dalam tata kelola. Artikel itu juga menyoroti klaster pengadaan barang dan jasa—termasuk proyek motor listrik—yang diduga sarat pengondisian vendor dan mark up, sekaligus menggarisbawahi risiko pengawasan di tengah lonjakan anggaran BGN.
Berita LPS Terbaru
- Forex
- Crypto