Tiffany & Co dikenai sanksi bea cukai Rp97,49 miliar di Jakarta
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi administratif senilai sekitar Rp97,49 miliar kepada Tiffany & Co setelah audit kepabeanan dinyatakan selesai. Nilai itu ...