Harga LNG mengancam daya saing industri dan tenaga kerja di Indonesia

Harga LNG mengancam daya saing industri dan tenaga kerja di Indonesia
LNG membebani industri

Tekanan biaya energi yang meningkat menambah beban bagi pelaku industri ketika pasokan gas pipa untuk sektor ini terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu dinilai berisiko terhadap kelangsungan usaha, daya saing manufaktur, dan perlindungan pekerja di tengah gejolak harga energi global.

Sorotan

  • Kenaikan harga LNG mendorong Indef mendesak perbaikan tata kelola gas nasional agar kepentingan industri, pekerja, dan penyedia gas seimbang.
  • Pasokan gas pipa untuk industri turun 16% dari 479 BBTUD pada 2024 menjadi sekitar 400 BBTUD pada 2025, dan diperkirakan turun lagi 18% pada 2026.
  • Kombinasi kenaikan harga LNG dan penurunan pasokan gas pipa meningkatkan tekanan biaya industri nasional dan risiko PHK tanpa kebijakan penyeimbang hilir-hulu.

Desakan pembenahan tata kelola gas

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Kepala Pusat Energi dan Pangan Indef Abra Talattov menilai kenaikan harga LNG perlu dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola gas nasional, bukan sekadar mencari pihak yang harus disalahkan. Ia mengatakan pemerintah perlu mempertemukan kepentingan industri, pekerja, perusahaan energi nasional, pemasok hulu, penyedia infrastruktur, dan regulator dalam satu kerangka kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Abra mengatakan kepastian usaha menjadi kunci bagi seluruh pihak. Menurut dia, industri membutuhkan harga energi yang kompetitif, pekerja membutuhkan perlindungan dari risiko PHK, penyedia gas membutuhkan kepastian komersial agar tetap mampu menjaga pasokan, sementara sektor hulu membutuhkan keekonomian agar investasi gas tetap berjalan.

Ia juga menilai tekanan harga LNG tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang mendorong kenaikan harga energi. Dalam pandangannya, kenaikan harga LNG pada tingkat konsumen industri terjadi seiring meningkatnya biaya perolehan LNG di sisi hulu dan pemasok karena formula harga mengacu pada harga energi dunia.

Penurunan pasokan menekan sektor industri

Di saat harga meningkat, pasokan gas pipa untuk kebutuhan industri juga terus menurun. Pada 2024, pasokan gas pipa tercatat sekitar 479 BBTUD, lalu turun 16% menjadi sekitar 400 BBTUD pada 2025.

Penurunan itu berlanjut pada 2026 menjadi sekitar 327 BBTUD, atau turun sekitar 18%. Selain dipengaruhi natural decline, berkurangnya ketersediaan gas pipa bagi industri juga berkaitan dengan kebijakan prioritisasi alokasi, di mana sektor industri berada di bawah sektor kelistrikan.

Kombinasi kenaikan harga LNG dan penurunan pasokan gas pipa memperbesar tekanan biaya bagi pelaku industri nasional. Jika tidak ditangani melalui kebijakan yang menyeimbangkan kebutuhan hilir, keberlanjutan pasokan, dan keekonomian sektor hulu, kondisi ini berpotensi mengganggu operasi usaha serta meningkatkan risiko terhadap lapangan kerja.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang kenaikan harga gas untuk industri non-HGBT di Pulau Jawa, kami menyoroti bahwa lonjakan tarif terjadi karena penurunan produksi gas lokal sehingga pasokan harus ditutup lewat pengiriman LNG dari luar Jawa. Tambahan biaya distribusi membuat beban energi industri non-HGBT meningkat, sementara pengguna skema HGBT relatif tidak terdampak karena harga tetap ditopang subsidi pemerintah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.