Pemerintah Indonesia dorong perombakan sistem ekonomi dan hilirisasi industri
Pemerintah Indonesia menyatakan sedang mendorong penyesuaian sistem ekonomi agar sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, seiring agenda transformasi industri dan penguatan kedaulatan ekonomi. Arah kebijakan itu juga mencakup pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, pengembangan kendaraan listrik, dan pelatihan insinyur semikonduktor untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Sorotan
- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen membenahi sistem ekonomi Indonesia agar kembali sesuai Pasal 33 UUD 1945 dengan fokus implementasi teknokratis.
- Pemerintah mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional dipimpin presiden dan mempercepat pengembangan hilirisasi, termasuk industri kendaraan listrik dengan potensi pasar domestik satu juta unit per tahun.
- Melalui kerja sama Tara Indonesia dan ARM dari UK, pemerintah mulai melatih 1.000 dari target 15.000 insinyur desain chip semikonduktor sejak Mei 2026 di Jakarta.
Arah kebijakan ekonomi dan dasar konstitusi
Seperti dilaporkan Kompas, mengutip ANTARA, Kepala Badan Komunikasi RI Muhammad Qodari mengatakan di Bisnis Indonesia Forum di Jakarta pada Rabu (8/7/2026) bahwa Presiden Prabowo Subianto sungguh-sungguh ingin membenahi sistem ekonomi Indonesia agar kembali sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Ia menyebut tantangan utama berada pada sisi implementasi teknokratis, sementara pesan kebijakan dari presiden dinilai sudah jelas.Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, serta bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketentuan itu juga menempatkan demokrasi ekonomi, efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, kemandirian, dan keseimbangan kemajuan ekonomi nasional sebagai landasan pelaksanaan ekonomi.
Fokus hilirisasi, kawasan industri, dan teknologi
Qodari mengatakan transformasi menuju negara industri berbasis sumber daya alam menjadi salah satu agenda pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurut dia, pemerintah berupaya mengolah sumber daya alam di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat penguasaan teknologi.Pemerintah juga mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional yang dipimpin langsung oleh presiden dan wakil presiden guna memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengembangan kawasan industri. Selain itu, pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem hilirisasi dari hulu hingga hilir, termasuk rencana pengembangan industri kendaraan listrik dan mobil nasional dengan memanfaatkan potensi pasar domestik sekitar satu juta unit per tahun.
Dalam penguatan kapasitas teknologi, Qodari mengatakan pemerintah bekerja sama melalui Tara Indonesia dengan ARM dari UK untuk melatih 15.000 insinyur desain chip semikonduktor. Ia menyebut pelatihan gelombang pertama yang diikuti 1.000 insinyur telah dimulai sejak Mei 2026 di Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian teknologi dan industri nasional.
Kerja sama Indonesia–Selangor dalam sektor industri bernilai tinggi dan teknologi menjadi sorotan dalam liputan kami sebelumnya, termasuk pembahasan semikonduktor, manufaktur, mineral, dan dirgantara pada pertemuan 8 Juli di Jakarta. Kami juga mencatat agenda promosi investasi melalui Selangor International Business Summit ASEAN 2026: Bandung Edition, yang menegaskan dorongan kedua pihak untuk mengerek hubungan dagang ke rantai nilai yang lebih tinggi.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto