Polda Metro Jaya siapkan konferensi pers barang bukti kasus korupsi batu bara PLN
Pengamanan ketat berlangsung di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya menjelang konferensi pers pada Jumat sore terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di sejumlah perkara batu bara. Agenda itu mencakup pemaparan barang bukti hasil penggeledahan di 13 lokasi sejak Rabu, termasuk uang ratusan miliar rupiah dan emas 74 kilogram.
Sorotan
- Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada 10 Juli 2026 untuk mengungkap barang bukti kasus korupsi batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, dan PT CBS-PT KNI.
- Penggeledahan di 13 lokasi, termasuk Cipete dan Sentul, menghasilkan penyitaan uang Rp67 miliar dalam dolar Singapura dan Amerika Serikat.
- Penyidik menyita dana Rp476 miliar serta emas 74 kilogram dari rumah di Sentul, menandai cakupan finansial besar kasus ini di BUMN sektor batu bara.
Pengamanan dan agenda konferensi pers
Seperti dilaporkan Kompas.com, sedikitnya 50 personel Brigade Mobile berjaga di depan Gedung Promoter yang menjadi lokasi konferensi pers Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Juli 2026. Konferensi pers itu dijadwalkan mengungkap barang bukti yang disita dari penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-PT KNI.Personel kepolisian terlihat mengenakan perlengkapan lengkap, membawa senjata laras panjang, dan memakai helm. Mereka berbaris dari area trotoar depan gedung hingga pintu masuk lobi, sementara tiga baris polisi bersenjata lain juga berjaga di area parkir depan gedung.
Di dalam lobi utama, sejumlah petugas menyusun barang bukti di atas meja panjang. Hingga pukul 15.50 WIB, anggota reserse masih terlihat memasuki area lobi sambil membawa tumpukan barang bukti, sedangkan awak media menunggu di luar gedung untuk meliput jalannya konferensi pers.
Rincian sitaan dan cakupan penyidikan
Penggeledahan yang menjadi dasar konferensi pers berlangsung di 13 lokasi, termasuk restoran di Cipete, rumah di Sentul, dan ruko di Cipete. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik telah menyita uang Rp67 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.Penyidik juga menyita dana senilai Rp476 miliar serta emas seberat 74 kilogram dari sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Besarnya nilai sitaan menunjukkan skala finansial penyidikan yang kini menjadi sorotan di sektor badan usaha milik negara dan industri terkait batu bara.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penyitaan aset Rp543 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi, TPPU, dan suap, kami mengulas penggeledahan di 13 lokasi yang menghasilkan sitaan uang tunai serta 74 kg emas. Kami juga mencatat bahwa hingga 10 Juli 2026 penyidik belum menetapkan tersangka, dengan pembahasan soal kebutuhan kepastian hukum dan kemungkinan penetapan tersangka korporasi dalam perkara yang melibatkan sejumlah perusahaan.
Berita Texas Instruments Terbaru
- Forex
- Crypto