AXA Sharia Life nilai diferensiasi produk jadi kunci persaingan asuransi syariah pasca spin-off
Pangsa pasar aset industri asuransi syariah masih berada di level 5,32% terhadap industri asuransi konvensional per Juni 2026, di tengah prospek bertambahnya pelaku usaha setelah pemisahan Unit Usaha Syariah rampung. AXA Sharia Life menilai kondisi itu tidak otomatis memicu perang tarif, melainkan mendorong persaingan melalui ragam produk dan proposisi yang ditawarkan kepada nasabah.
Sorotan
- AXA Sharia Life Insurance melihat pasca spin-off, persaingan asuransi syariah didorong oleh diferensiasi produk, bukan perang tarif.
- Menurut Bukit Rahardjo, perusahaan asuransi syariah menghadirkan penawaran beragam yang menyesuaikan kebutuhan kelompok usia dan preferensi generasi nasabah.
- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia menilai keberagaman produk usai spin-off UUS berpotensi memperluas pangsa pasar dan mendorong kompetisi sehat.
Persaingan pasca spin-off dan strategi produk
Seperti dilaporkan KONTAN, Presiden Direktur PT AXA Sharia Life Insurance, Bukit Rahardjo, mengatakan bertambahnya pemain asuransi syariah setelah spin-off tidak serta-merta memicu perang tarif di industri. Ia menilai persaingan saat ini lebih terlihat dari keberagaman produk dan proposisi yang disiapkan perusahaan untuk masyarakat.Bukit menyebut tiap perusahaan asuransi syariah membawa penawaran yang berbeda sesuai kebutuhan nasabah. Menurut dia, kondisi tersebut memberi masyarakat lebih banyak pilihan dalam menentukan produk perlindungan yang sesuai.
Ia juga mengatakan kebutuhan nasabah berbeda-beda, termasuk berdasarkan kelompok usia dan generasi. Sebagian nasabah dapat mengutamakan layanan yang lebih cepat, sementara kelompok lain memiliki pertimbangan berbeda dalam memilih produk asuransi.
Dampak bagi pertumbuhan industri syariah
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia sebelumnya menilai peluang industri asuransi syariah untuk memperluas pangsa pasar akan semakin terbuka setelah proses spin-off Unit Usaha Syariah dirampungkan. Di sisi lain, bertambahnya jumlah pelaku juga berpotensi membuat persaingan antarperusahaan menjadi lebih padat.AXA Sharia Life memandang keberagaman produk justru dapat membantu memperluas ukuran pasar industri asuransi syariah. Dengan demikian, spin-off UUS dinilai lebih mendorong kompetisi yang sehat melalui peningkatan pilihan produk, bukan persaingan harga semata.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pangsa aset asuransi syariah yang masih minim, kami menyoroti bahwa meski aset industri naik menjadi Rp 51,51 triliun per Juni 2026, porsinya di pasar asuransi komersial masih sekitar 5,32%. Kami juga mencatat AASI menilai percepatan spin-off UUS serta perluasan jaringan agen—ditargetkan naik dari 113 ribu menjadi sekitar 200 ribu dalam tiga tahun—krusial untuk memperkuat penetrasi dan pertumbuhan pasar, di tengah kontribusi premi yang sempat terkontraksi secara tahunan.
Berita Company News Terbaru
- Forex
- Crypto