Bank Mayapada dan MNC Bank hadapi tekanan profitabilitas dan kualitas fundamental

Bank Mayapada dan MNC Bank hadapi tekanan profitabilitas dan kualitas fundamental
Profitabilitas Bank Tertekan

Sorotan terhadap kinerja PT Bank Mayapada Internasional Tbk dan PT Bank MNC Internasional Tbk meningkat seiring munculnya kekhawatiran atas daya tahan fundamental kedua bank per Juni 2026. Tekanan utama terlihat pada profitabilitas, sementara kualitas aset, permodalan, dan likuiditas menunjukkan tantangan yang berbeda di masing-masing bank.

Sorotan

  • Bank Mayapada mencatat capital adequacy ratio 11,07% per Juni 2026, non-performing loan gross naik ke 4,02%, dan net interest margin turun menjadi 2,31%.
  • MNC Bank alami penurunan capital adequacy ratio menjadi 20,89%, non-performing loan gross turun ke 3,05%, namun net interest margin melemah menjadi 2,80%.
  • Analis menilai Bank Mayapada perlu fokus pada keterbatasan modal dan aset bermasalah, sementara MNC Bank harus memperbaiki efisiensi operasional dan memantau loan to deposit ratio yang meningkat.

Rasio keuangan per Juni 2026

KONTAN Indonesia melaporkan, Bank Mayapada mencatat capital adequacy ratio sebesar 11,07% per Juni 2026, naik dari 10,19% pada periode yang sama tahun sebelumnya, tetapi ruang penyangga modalnya masih dinilai terbatas. Pada saat yang sama, non-performing loan gross naik menjadi 4,02% dari 3,26%, non-performing loan net meningkat menjadi 3,12% dari 2,52%, dan net interest margin turun menjadi 2,31% dari 2,52%.

Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional Bank Mayapada membaik menjadi 98,93% dari 99,57%, meski tetap mencerminkan beban operasional yang tinggi dibanding pendapatan operasional. Dari sisi likuiditas, loan to deposit ratio turun menjadi 77,06% dari 83,83%, sementara liquidity coverage ratio berada di 155,36% dan net stable funding ratio di 141,07%.

MNC Bank mencatat capital adequacy ratio 20,89% per Juni 2026, turun dari 23,98% setahun sebelumnya, dengan modal inti sebesar Rp3,17 triliun, turun 2,78% dari Rp3,26 triliun. Namun kualitas kredit menunjukkan perbaikan, dengan non-performing loan gross turun menjadi 3,05% dari 4,43% dan non-performing loan net turun menjadi 2,20% dari 3,01%.

Di sisi lain, tekanan profitabilitas MNC Bank tetap terlihat karena net interest margin turun menjadi 2,80% dari 3,24%, sementara rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional naik tipis menjadi 94,47% dari 94,38%. Loan to deposit ratio juga naik cukup tajam menjadi 90,31% dari 75,21%, yang menunjukkan porsi dana pihak ketiga yang disalurkan ke kredit makin besar dibanding tahun lalu.

Dampak bagi investor, nasabah, dan pengawasan

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M Nafan Aji Gusta, menilai tantangan fundamental kedua bank berbeda. Menurut dia, Bank Mayapada perlu lebih mencermati keterbatasan ruang permodalan dan kenaikan kredit bermasalah, sedangkan MNC Bank masih menghadapi kebutuhan perbaikan efisiensi operasional dan perlu mewaspadai kenaikan loan to deposit ratio.

Nafan mengatakan penilaian kesehatan bank tidak cukup mengandalkan satu atau dua rasio saja. Investor dan nasabah juga perlu memperhatikan loan at risk, cost of credit, return on assets, return on equity, rasio pencadangan terhadap kredit bermasalah, serta indikator likuiditas seperti liquidity coverage ratio, net stable funding ratio, komposisi dana pihak ketiga, dan kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek.

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpandangan persoalan utama kedua bank juga perlu dibedakan. Menurut dia, MNC Bank lebih menghadapi tantangan memperbaiki profitabilitas, sedangkan Bank Mayapada perlu memberi perhatian lebih besar pada permodalan dan kualitas aset, terutama karena laba yang melemah dapat membatasi kemampuan internal bank untuk memperkuat modal dan menyerap potensi kerugian kredit.

Yusuf menambahkan kondisi makroekonomi dapat memperberat tekanan terhadap perbankan, termasuk suku bunga yang masih tinggi, imbal hasil surat berharga negara, pelemahan daya beli masyarakat, dan tekanan nilai tukar. Ia juga menilai dukungan pemegang saham perlu dilihat dari kesiapan menyediakan dana segar secara nyata, sementara pengawasan Otoritas Jasa Keuangan menjadi penting agar langkah penyehatan dapat diminta sebelum tekanan keuangan berkembang lebih jauh.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang aturan baru rencana bisnis bank dari Otoritas Jasa Keuangan (POJK 17/2026), kami membahas pengetatan kerangka penyusunan rencana bisnis agar lebih realistis dan berbasis risiko, lengkap dengan pelaporan serta evaluasi yang lebih rinci melalui sistem pelaporan OJK. Ulasan tersebut juga menekankan bahwa ketentuan ini memperkuat pengawasan yang lebih forward looking karena regulator memperoleh informasi lebih komprehensif terkait proyeksi keuangan, permodalan, pendanaan, dan strategi bank.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.