OJK terbitkan aturan finfluencer, pelanggaran akun bisa berujung pemblokiran
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 untuk mengatur perilaku penyampai informasi sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya peran financial influencer. Aturan ini ditujukan ...