Kualitas pembiayaan buy now pay later, atau BNPL, di perusahaan pembiayaan menghadapi tekanan pada Mei 2026 seiring kenaikan rasio pembiayaan bermasalah. Di saat yang sama, pertumbuhan penyaluran pembiayaan BNPL masih tinggi secara tahunan, tetapi lajunya melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Sorotan
- NPF gross BNPL perusahaan pembiayaan mencapai 3,44% pada Mei 2026, naik dari 2,99% di April karena penurunan kemampuan bayar debitur.
- Penyaluran pembiayaan BNPL per Mei 2026 sebesar Rp13,18 triliun tumbuh 53,78% YoY, melambat dibanding April 2026 yang tumbuh 56,92% YoY.
- OJK menerbitkan PADK Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur batas usia, pendapatan minimum debitur, dan rasio leverage untuk memperkuat industri BNPL.
Tekanan kualitas pembiayaan pada Mei 2026
KONTAN Indonesia melaporkan, data Otoritas Jasa Keuangan, atau OJK, menunjukkan NPF gross BNPL perusahaan pembiayaan mencapai 3,44% per Mei 2026, naik dari 2,99% pada April 2026.Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan kenaikan itu terutama dipengaruhi oleh penurunan kemampuan membayar dari sebagian debitur. OJK mendorong industri memperkuat credit scoring, memantau kualitas pembayaran, dan meningkatkan upaya penagihan agar tingkat NPF tetap terkendali.
Pada sisi penyaluran, pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp13,18 triliun per Mei 2026. Nilai itu tumbuh 53,78% secara tahunan, namun lebih lambat dibandingkan pertumbuhan April 2026 yang sebesar 56,92% YoY dengan outstanding Rp12,93 triliun.
Aturan baru untuk memperkuat industri BNPL
Untuk memperkuat industri, OJK menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Komisioner, atau PADK, Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan BNPL bagi perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah. Ketentuan ini menjadi aturan pelaksanaan dari POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan BNPL.Agusman menyatakan aturan tersebut diharapkan memperkuat kualitas pembiayaan dan membantu industri menjaga risiko kredit macet tetap terkendali melalui penerapan prinsip kehati-hatian serta credit scoring yang memadai. Menurut dia, langkah itu juga mendukung pertumbuhan pembiayaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
PADK Nomor 2 Tahun 2026 memuat sejumlah pengaturan, termasuk batas usia, pendapatan minimum calon debitur, dan rasio leverage. Selain itu, perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah dapat menjalankan strategi pengelolaan risiko dengan membatasi penyaluran pembiayaan, termasuk batas maksimum penggunaan platform.
Kenaikan NPF gross BNPL perusahaan pembiayaan per Mei 2026 menjadi 3,44% menjadi sorotan dalam artikel kami sebelumnya, di tengah ekspansi penyaluran yang tetap tinggi dan pertumbuhan tahunan yang mulai melambat. Dalam laporan tersebut, kami menyoroti peringatan OJK agar industri memperketat manajemen risiko, memperkuat analisis/credit scoring, dan memantau portofolio untuk menjaga kualitas aset saat penyaluran terus meningkat.
Berita Italy Terbaru
- Forex
- Crypto