OJK percepat konsolidasi BPR, 81 bank digabung menjadi 24 hingga akhir Juni 2026
Penguatan struktur industri bank perekonomian rakyat terus berjalan seiring dorongan regulator untuk meningkatkan skala usaha dan ketahanan permodalan di daerah. Hingga akhir Juni 2026, 81 BPR dan BPRS telah mendapat persetujuan konsolidasi menjadi 24 entitas, sementara lebih dari 200 lainnya masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan.
Sorotan
- Otoritas Jasa Keuangan telah menyetujui konsolidasi 81 BPR dan BPRS menjadi 24 BPR dan BPRS hingga 30 Juni 2026.
- Lebih dari 200 BPR dan BPRS sedang menjalani proses perizinan merger sejalan kebijakan pemenuhan modal inti minimum berdasarkan POJK Nomor 7 Tahun 2026.
- OJK mendorong konsolidasi BPR dan BPRS milik pemerintah daerah di bawah BPD untuk memperkuat kontribusi kredit mikro dan tata kelola perbankan daerah.
Konsolidasi BPR dan aturan modal berjalan
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan proses penggabungan atau merger di antara BPR masih terus bertambah dan tetap berlangsung hingga saat ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan di Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2026, bahwa persetujuan konsolidasi telah mencakup 81 BPR dan BPRS yang digabung menjadi 24 BPR dan BPRS.OJK juga mengungkapkan masih ada lebih dari 200 BPR dan BPRS yang berada dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan. Perkembangan ini berlangsung sejalan dengan langkah regulator untuk memperkuat daya tahan industri BPR melalui kebijakan konsolidasi dan pemenuhan modal inti minimum.
Belum lama ini, OJK menerbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR yang mulai berlaku pada 30 Juni 2026. Menurut Dian, penerbitan aturan itu menjadi bagian dari upaya konsisten OJK untuk mendorong ketahanan dan kontribusi industri BPR dalam perekonomian di wilayah masing-masing.
Dorongan sinergi dengan BPD di daerah
Untuk memperkuat peran perbankan daerah, OJK terus mendorong sinergi BPR dan BPRS dengan bank pembangunan daerah dalam bentuk konsolidasi BPR dan BPRS milik pemerintah daerah di bawah BPD. Langkah ini diarahkan untuk memperbesar kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit di level mikro sekaligus memperbaiki kualitas tata kelola di BPR dan BPRS.OJK menilai sinergi tersebut dapat memperkuat struktur perekonomian daerah dan pada saat yang sama menopang daya saing nasional. Dengan skala usaha yang lebih besar, industri BPR diharapkan mampu mencapai ekonomi upscale untuk menghadapi tantangan perekonomian dan persaingan industri perbankan nasional saat ini.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penegakan hukum OJK di sektor jasa keuangan, kami mengulas penyelesaian 184 perkara hingga 30 Juni 2026, dengan kasus perbankan menjadi porsi terbesar. OJK juga mencatat mayoritas perkara yang sudah masuk pengadilan telah diputus dan banyak yang berkekuatan hukum tetap, serta melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana untuk pemulihan kerugian bank. Gambaran ini menegaskan fokus regulator pada penguatan kepatuhan dan tata kelola di industri perbankan.
Berita Italy Terbaru
- Forex
- Crypto