Ashutosh Sureka

Piutang multifinance Indonesia tumbuh 1,71% per Mei 2026, kualitas pembiayaan melemah

Piutang multifinance Indonesia tumbuh 1,71% per Mei 2026, kualitas pembiayaan melemah
Piutang multifinance melambat

Pertumbuhan piutang pembiayaan perusahaan multifinance di Indonesia melambat pada Mei 2026 meski nilainya masih menembus Rp 513,19 triliun. Perlambatan itu terjadi ketika rasio pembiayaan bermasalah naik dibandingkan bulan sebelumnya, sementara gearing ratio tetap stabil.

Sorotan

  • OJK mencatat piutang pembiayaan multifinance per Mei 2026 tumbuh 1,71% YoY menjadi Rp 513,19 triliun, melambat dari pertumbuhan April 2026 sebesar 2,08% YoY.
  • NPF net multifinance naik ke 0,85% dan NPF gross mencapai 3,06% per Mei 2026, menunjukkan peningkatan risiko kredit dibanding bulan sebelumnya.
  • Gearing ratio multifinance tetap stabil di 2,14 kali per Mei 2026, jauh di bawah batas maksimum 10 kali, menandakan ruang leverage industri masih aman.

Kinerja piutang dan indikator risiko Mei 2026

Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, OJK, mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 513,19 triliun per Mei 2026. Kepala Eksekutif Pengawas LPKM, LKM, dan LJK lainnya OJK Agusman mengatakan angka itu tumbuh 1,71% secara tahunan, dengan kinerja yang ditopang pembiayaan modal kerja yang naik 7,96% YoY.

Laju ini melambat dibandingkan April 2026, ketika piutang pembiayaan tercatat Rp 514,65 triliun atau tumbuh 2,08% YoY. Data tersebut menunjukkan ekspansi pembiayaan masih berlanjut, tetapi kecepatannya menurun dalam perbandingan tahunan.

Agusman juga mengatakan profil risiko pembiayaan tetap terjaga. Namun, NPF net multifinance naik menjadi 0,85% per Mei 2026 dari 0,78% pada bulan sebelumnya, sedangkan NPF gross meningkat menjadi 3,06% dari 2,89%.

Dampak bagi industri pembiayaan nasional

Di tengah kenaikan rasio pembiayaan bermasalah, gearing ratio perusahaan pembiayaan tetap stabil di level 2,14 kali per Mei 2026. Posisi itu sama dengan April 2026 dan masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali, sehingga ruang leverage industri masih terjaga.

Kombinasi perlambatan pertumbuhan piutang dan kenaikan NPF menunjukkan industri multifinance masih bertumbuh, tetapi menghadapi tekanan kualitas aset yang perlu dicermati. Untuk sektor pembiayaan nasional, kondisi ini menandakan perusahaan perlu menjaga selektivitas penyaluran kredit sambil mempertahankan struktur pendanaan yang sehat.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penilaian OJK terhadap stabilitas sektor jasa keuangan di tengah gejolak global, kami membahas hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang menegaskan ketahanan instrumen keuangan domestik tetap terjaga. Kami juga menyoroti imbauan OJK agar pelaku industri terus memantau indikator makro luar negeri—mulai dari tekanan inflasi AS, pelemahan konsumsi China, hingga pemulihan Eropa yang belum merata—karena berpotensi memengaruhi prospek dan risiko di dalam negeri.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.