PINTU mengumumkan delisting token MBOX dan GTAI setelah tinjauan aset

PINTU mengumumkan delisting token MBOX dan GTAI setelah tinjauan aset
PINTU akan mendelisting token MBOX dan GTAI

PINTU mengumumkan akan melakukan delisting terhadap token MBOX dan GTAI setelah melakukan peninjauan atas penawaran kripto mereka. Pengguna diarahkan untuk memeriksa sumber resmi untuk informasi lebih lanjut.

Pialang Kripto Terkemuka di AS
8.7/10
*Dinilai oleh pedagang nyata di Traders Union
  • Dipilih oleh 2 700+ pedagang lokal dalam 3 bulan terakhir.
  • Pedagang rata-rata memperoleh 12% lebih per bulan dibandingkan broker lainnya.
Mulai dengan OKX

Artikel ini diterjemahkan dari aslinya. Baca versi asli oleh koresponden kami di sini.

PINTU menyatakan akan menghapus token MBOX dan GTAI dari daftar aset kripto mereka setelah melakukan tinjauan terbaru terhadap aset yang tersedia. Pengumuman ini tidak mencantumkan detail spesifik terkait proses delisting maupun tanggal penting, sehingga pengguna disarankan untuk memeriksa sumber resmi PINTU untuk informasi lengkap.

PINTU adalah platform mobile yang dirancang khusus untuk pengguna Indonesia, menawarkan akses ke lebih dari 65 aset kripto melalui spot trading, transaksi pasar OTC, dan program staking. Aplikasi ini mendukung transaksi fiat IDR, berbagai opsi deposit dan penarikan, token PTU asli dengan manfaat staking, serta diatur oleh Bappebti dan Kominfo. Untuk detail lebih lanjut mengenai fitur dan ketentuan, lihat profil broker di Traders Union.

Sebagai informasi, pembaruan PINTU sebelumnya membahas pemulihan akses formulir mereka setelah adanya kendala teknis. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan pada berita sebelumnya tentang PINTU.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.