CME memperluas penawaran kripto dengan daftar kontrak berjangka XRP
Chicago Mercantile Exchange (CME Group), pasar derivatif terbesar di dunia, sedang mempersiapkan peluncuran kontrak berjangka XRP dan kontrak berjangka Micro XRP pada hari Senin, 19 Mei.
Artikel ini diterjemahkan dari aslinya. Baca versi asli oleh koresponden kami di sini.
Menurut pemberitahuan resmi CME, kontrak tersebut akan tersedia untuk diperdagangkan di CME Globex dan CME ClearPort, dengan akses awal untuk peserta setelah jam kerja mulai Minggu malam, 18 Mei.
Setiap kontrak berjangka XRP standar akan mewakili 50.000 XRP, sedangkan kontrak Micro XRP akan mewakili 2.500 XRP, menurut Crypto Briefing. Kedua produk tersebut akan diselesaikan secara tunai berdasarkan CME CF XRP-Dollar Reference Rate. Biaya akan bervariasi tergantung pada jenis peserta dan tempat perdagangan.
Jajaran produk kripto dan kinerja pasar CME yang semakin berkembang
Peluncuran ini menandai entri pertama CME ke dalam derivatif berbasis XRP setelah konfirmasi perusahaan pada bulan April tentang niatnya untuk mendaftarkan kontrak, sambil menunggu persetujuan regulator. Bocoran yang berasal dari bulan Januari menunjukkan penambahan XRP, yang sekarang telah dikonfirmasi secara resmi di tengah meningkatnya permintaan untuk instrumen perdagangan kripto yang diatur.
XRP bergabung dengan rangkaian produk kripto berjangka CME yang terus berkembang, yang sudah mencakup Bitcoin, Ethereum, dan yang terbaru, Solana - dengan kontrak berjangka Solana yang diluncurkan pada bulan Maret. Pada kuartal pertama tahun 2025, volume derivatif kripto CME melonjak 141% dari tahun ke tahun, mencapai 198.000 kontrak yang diperdagangkan setiap hari - setara dengan nilai nosional $ 11,3 miliar. Minat terbuka juga naik 83% menjadi 251.000 kontrak senilai $21,8 miliar.
Pertarungan hukum Ripple dan status pasar XRP
Peluncuran produk ini bertepatan dengan pertarungan hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Pada tanggal 8 Mei, kedua belah pihak mengajukan mosi untuk mengurangi denda perdata Ripple dari $ 125 juta menjadi $ 50 juta. Namun, minggu ini, Hakim Distrik AS Analisa Torres menolak mosi tersebut, dengan alasan pelanggaran prosedural di bawah Peraturan 60.
Chief Legal Officer Ripple Stuart Alderoty menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak membatalkan kemenangan hukum perusahaan sebelumnya, termasuk keputusan pengadilan bahwa XRP bukanlah sekuritas. Terlepas dari kemunduran tersebut, baik Ripple maupun SEC menyatakan niatnya untuk meninjau kembali negosiasi penyelesaian.
Pada saat berita ini diturunkan, XRP diperdagangkan pada harga $2.37 dengan kapitalisasi pasar sebesar $138.9 miliar, menjadikannya mata uang kripto terbesar keempat di dunia.
- Forex
- Crypto