Pavlo Kot

Kementrans percepat sertifikasi lahan transmigran di Sijunjung

Kementrans percepat sertifikasi lahan transmigran di Sijunjung
Sertifikasi lahan dipercepat

Program Trans Tuntas Kementerian Transmigrasi memperluas kepastian hukum atas lahan bagi warga transmigrasi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dalam kegiatan yang berlangsung pada 24 Oktober 2026, sebanyak 194 bidang tanah di SP 1 Padang Tarok kini telah bersertifikat hak milik.

Sorotan

  • Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi dan Komisi V DPR RI menyerahkan 194 bidang SHM kepada transmigran di SP 1 Padang Tarok pada 24 Oktober 2026.
  • Kementrans memperkuat program Trans Tuntas dengan target penyelesaian persoalan pertanahan transmigrasi sekaligus pengembangan kawasan produktif dan berkelanjutan.
  • Penambahan infrastruktur seperti jalan dan jembatan diusulkan masyarakat dan akan diupayakan realisasinya pada masa jabatan 2024-2029 untuk mendukung pengembangan kawasan.

Penyerahan sertifikat dan agenda program

Seperti diberitakan Kompas.com, penyerahan sertifikat hak milik itu berlangsung di Kantor Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, dalam kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi V pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Direktur Pembangunan Kawasan Transmigrasi Robi Suherman Ponglabba bersama Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menyerahkan 194 bidang SHM kepada transmigran di Satuan Permukiman 1 Padang Tarok, dengan 30 penerima menerima sertifikat secara simbolis.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyampaikan apresiasi kepada Kementrans dan pihak terkait atas dukungan terhadap pembangunan daerah. Ia menilai perhatian terhadap kawasan transmigrasi membantu memperkuat kepastian hukum aset warga sekaligus mendukung pengembangan wilayah.

Kementrans menyatakan program Trans Tuntas terus diperkuat melalui koordinasi dengan DPR RI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain. Program ini diarahkan untuk menyelesaikan persoalan pertanahan transmigrasi sambil mendorong kawasan yang produktif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dampak bagi kawasan dan kebutuhan lanjutan

Dalam agenda yang sama, perwakilan masyarakat transmigrasi SP 1 Padang Tarok menyampaikan kebutuhan peningkatan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, untuk mendukung kelancaran aktivitas dan keamanan akses warga. Masyarakat juga meminta penambahan penempatan transmigran agar potensi kawasan dapat dikembangkan lebih optimal.

Perwakilan warga, M Syafaat, menyampaikan terima kasih kepada Kementrans, pemerintah kabupaten, dan pihak lain yang mendukung pembangunan kawasan transmigrasi tersebut. Menanggapi aspirasi itu, Zigo Rolanda menyatakan akan mengupayakan realisasinya pada masa jabatan 2024-2029 dan mengatakan pembangunan fasilitas yang masih dibutuhkan ditargetkan berlanjut pada tahun depan.

Bagi kawasan transmigrasi di Sijunjung, percepatan sertifikasi lahan memberi dasar legal bagi warga untuk mengelola aset dan beraktivitas ekonomi dengan kepastian yang lebih kuat. Di saat yang sama, tindak lanjut atas kebutuhan infrastruktur akan menjadi faktor penting agar manfaat program pertanahan dapat diikuti pengembangan kawasan yang lebih luas.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembahasan RUU Perampasan Aset, kami mengulas bahwa DPR kembali menggerakkan rancangan regulasi yang sempat tertunda lama dan kini ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Pembahasan di Komisi III diproyeksikan memakan waktu sekitar delapan minggu masa sidang, dengan tujuan memperkuat pemberantasan korupsi dan memutus rantai ekonomi kejahatan melalui mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.