KSPI siapkan aksi May Day di DPR dengan enam tuntutan kebijakan ketenagakerjaan

KSPI siapkan aksi May Day di DPR dengan enam tuntutan kebijakan ketenagakerjaan
Aksi May Day KSPI di DPR

Dalam konferensi pers daring pada 6 April 2026, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan aksi Hari Buruh Internasional pada 1 Mei akan dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, dengan peserta dari anggota KSPI dan simpatisan Partai Buruh se-Jabodetabek. Aksi itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan, menurut KSPI, berlangsung damai. Penyelenggara juga menyatakan demonstrasi tersebut tidak digabung dengan serikat buruh lain karena anggotanya meminta peringatan dilakukan terpisah dan organisasi ingin menempatkan tuntutan yang dinilai masih sama seperti tahun lalu langsung ke parlemen.

Sorotan

  • KSPI dan Partai Buruh menuntut enam kebijakan utama termasuk penghapusan outsourcing, reformasi pajak, dan percepatan pengesahan dua RUU pada aksi May Day di DPR.
  • Tuntutan terkait risiko PHK akibat konflik global dan kenaikan harga BBM industri menyoroti potensi tekanan pada biaya produksi dan hubungan industrial.
  • Aksi May Day tersebar di 38 provinsi, memperluas tekanan legislasi terhadap isu ketenagakerjaan yang dapat mempengaruhi biaya tenaga kerja dan regulasi bisnis nasional.

Rencana aksi 1 Mei dan agenda tuntutan

KSPI menyebut peringatan May Day tahun ini difokuskan ke DPR karena substansi tuntutan buruh masih berkaitan dengan agenda legislasi dan kebijakan nasional. Organisasi itu bersama Partai Buruh membawa enam tuntutan utama dalam demonstrasi tersebut. Tuntutan itu meliputi pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, penghentian ancaman pemutusan hubungan kerja akibat perang dan impor, reformasi perpajakan, serta percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan UU Perampasan Aset.

Iqbal juga mengaitkan salah satu tuntutan dengan janji penghapusan outsourcing yang sebelumnya disebut pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, KSPI menyoroti risiko PHK yang menurutnya bisa meningkat ketika konflik global berkepanjangan menekan biaya energi dan produksi industri. Dalam penjelasannya, kenaikan harga BBM industri yang tidak disubsidi dinilai dapat mendorong biaya produksi lebih tinggi.

Dampak nasional bagi isu buruh dan industri

Selain di Jakarta, peringatan May Day versi KSPI dan Partai Buruh disebut berlangsung di berbagai kota pada 38 provinsi. Daftar kota yang disebut mencakup Bandung, Surabaya, Semarang, Serang, Yogyakarta, Medan, Batam, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Jayapura, Mataram, Lombok, Kupang, dan Mimika. Sebaran aksi itu menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan yang diangkat tidak hanya ditujukan ke pusat pemerintahan, tetapi juga merefleksikan perhatian buruh di berbagai daerah industri dan logistik.

Dari sisi bisnis, tuntutan mengenai outsourcing, upah, pajak, dan risiko PHK berpotensi menjaga perhatian pelaku usaha karena berkaitan dengan struktur biaya tenaga kerja dan kepastian regulasi. Dorongan terhadap RUU Ketenagakerjaan dan RUU PPRT juga menempatkan parlemen sebagai arena utama pembentukan aturan baru di sektor ketenagakerjaan. Jika agenda legislasi bergerak, dampaknya dapat menjalar ke hubungan industrial, biaya operasional perusahaan, dan perlindungan pekerja di tingkat nasional.

Sebelumnya, kami melaporkan peningkatan tekanan biaya di sektor manufaktur pada Maret 2026 akibat gangguan rantai pasok global yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah. Dalam laporan itu, kenaikan biaya energi dan harga input mendorong produsen menyesuaikan harga jual, meski PMI Indonesia masih berada di zona ekspansi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.