PSI siap beri masukan revisi UU Pemilu, soroti risiko parliamentary threshold
Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mulai menarik respons dari partai non-parlemen seiring rencana DPR membuka ruang partisipasi publik. PSI menyatakan siap terlibat dalam proses itu dan menempatkan isu ambang batas parlemen sebagai salah satu perhatian utama karena dinilai memengaruhi keterwakilan suara pemilih.
Sorotan
- PSI siap memberi masukan dalam revisi UU Pemilu dengan fokus kritik pada parliamentary threshold yang dinilai mengurangi keterwakilan suara rakyat.
- DPR RI melalui Komisi II membuka partisipasi publik, termasuk partai non-parlemen, dalam pembahasan revisi UU Pemilu untuk memperkaya materi regulasi.
- Agenda konsultasi publik ini memungkinkan partai non-parlemen memengaruhi aturan pemilu dan memperkuat legitimasi proses revisi di sektor politik nasional.
Masukan PSI dalam pembahasan revisi
Seperti diberitakan Kompas.com, Ketua DPP PSI Bestari Barus menyatakan partainya menyambut rencana Komisi II DPR RI untuk menjaring aspirasi dari partai politik non-parlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Ia mengatakan PSI menunggu undangan resmi dan siap menjalankan mekanisme internal partai untuk menghimpun pandangan yang dinilai sejalan dengan harapan masyarakat terhadap perjalanan demokrasi.Bestari menyebut PSI siap menyampaikan pandangan apabila dilibatkan dalam pembahasan RUU Pemilu oleh DPR. Menurut dia, salah satu isu yang akan menjadi fokus partainya adalah parliamentary threshold, yang dinilai kerap memicu kekecewaan publik dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Ia menilai penerapan threshold membuat sebagian suara masyarakat tidak berujung pada keterwakilan politik karena calon dari partai yang tidak lolos ambang batas tidak dapat dilantik. Dalam pandangan PSI, kondisi itu bertentangan dengan semangat demokrasi karena suara yang telah diberikan pemilih tidak sepenuhnya terkonversi menjadi representasi di lembaga legislatif.
DPR buka partisipasi publik lebih luas
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan seluruh fraksi di DPR siap membahas revisi UU Pemilu. Pembahasan itu disebut mencakup naskah akademik hingga pasal demi pasal, dan revisi UU Pemilu juga berpeluang menjadi usul inisiatif DPR.Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan komisinya akan melakukan roadshow ke partai-partai politik non-parlemen serta berbagai organisasi kemasyarakatan untuk menjaring aspirasi. Langkah tersebut disebut sebagai tindak lanjut arahan pimpinan DPR agar materi pembahasan RUU Pemilu semakin kaya oleh masukan publik.
Bagi partai non-parlemen, agenda ini membuka peluang untuk memengaruhi desain aturan pemilu yang akan datang, terutama pada isu representasi dan konversi suara. Bagi sektor politik nasional, perluasan konsultasi itu juga dapat menjadi faktor penting dalam membentuk legitimasi proses revisi regulasi pemilu.
Penguatan pencegahan pelanggaran dalam pengawasan etik pemilu sebelumnya kami bahas lewat dorongan Mendagri Tito Karnavian agar DKPP menekankan deteksi dini dan perbaikan potensi pelanggaran sebelum tahapan pemilu berjalan. Dalam ulasan itu, kami menyoroti pentingnya edukasi bagi aparatur penyelenggara di seluruh daerah serta dukungan SDM dan sarana prasarana agar fungsi pengawasan etik lebih efektif menjaga integritas pemilu.
Berita Public Safety Terbaru
- Forex
- Crypto