Pergadaian syariah salurkan pinjaman Rp 22,66 triliun hingga Februari 2026
Dalam keterangan resmi RDK OJK pada 8 April 2026, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan penyaluran pinjaman pergadaian syariah mencapai Rp 22,66 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh 34,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, meski lajunya melambat dari pertumbuhan 40,39% yang tercatat pada Januari 2026. Data ini menunjukkan pembiayaan gadai berbasis syariah masih bertambah di awal tahun, namun dengan kecepatan yang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Sorotan
- Aset pergadaian syariah mencapai Rp 25 triliun per Februari 2026, naik 47,93% dari Rp 16,9 triliun pada tahun sebelumnya menurut OJK.
- Penyaluran pinjaman pergadaian syariah tembus Rp 22,66 triliun hingga Februari 2026, namun pertumbuhan mulai melambat dibandingkan Januari 2026.
- OJK menilai penguatan SDM, regulasi, dan teknologi krusial karena saat ini baru terdapat 1 unit usaha syariah dan 4 perusahaan pergadaian syariah per akhir 2025.
Kinerja pembiayaan dan aset hingga Februari 2026
Berdasarkan data OJK, aset pergadaian syariah mencapai Rp 25 triliun per Februari 2026. Angka ini naik 47,93% dari Rp 16,9 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Kenaikan aset tersebut berjalan seiring dengan bertambahnya penyaluran pinjaman pada industri ini.
Pertumbuhan penyaluran pinjaman pergadaian syariah juga mencerminkan ekspansi yang masih berlangsung pada segmen pembiayaan ini. Namun, bila dibandingkan dengan posisi Januari 2026, laju pertumbuhannya menunjukkan perlambatan. Kondisi itu menandakan permintaan tetap meningkat, tetapi momentumnya tidak sekuat awal tahun.
Tantangan pengembangan layanan pergadaian syariah
OJK sebelumnya mengungkapkan layanan pergadaian syariah belum berkembang optimal dan baru dilayani oleh sebagian kecil perusahaan syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut keterbatasan pemahaman prinsip syariah dan infrastruktur teknologi menjadi penyebab utama. Karena itu, penguatan ekosistem dinilai masih diperlukan agar kapasitas industri bisa berkembang lebih luas.
Menurut OJK, pengembangan industri perlu didorong melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan regulasi, dan kolaborasi dengan lembaga lain. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas layanan serta memperkuat fondasi operasional pergadaian syariah di Indonesia. Per akhir 2025, OJK mencatat terdapat 1 unit usaha syariah dan 4 perusahaan pergadaian syariah.
Dampak bagi industri pembiayaan syariah nasional
Kenaikan penyaluran pinjaman dan aset menunjukkan pergadaian syariah masih menjadi salah satu segmen yang bertumbuh dalam industri jasa keuangan syariah. Bagi pasar pembiayaan nasional, perkembangan ini memperlihatkan adanya ruang ekspansi pada layanan pembiayaan berbasis agunan yang sesuai prinsip syariah. Meski demikian, skala pelaku usaha yang masih terbatas dapat menahan percepatan pertumbuhan dalam jangka pendek.
Jika penguatan SDM, teknologi, dan regulasi berjalan, industri ini berpotensi memperluas jangkauan layanan kepada nasabah. Peningkatan ekosistem juga dapat mendorong persaingan yang lebih sehat di sektor pergadaian syariah. Pada saat yang sama, perlambatan laju pertumbuhan per Februari menjadi sinyal bahwa ekspansi industri tetap perlu ditopang oleh perbaikan struktur usaha, bukan hanya kenaikan permintaan.
Kami sebelumnya melaporkan dua penyelenggara fintech P2P lending syariah yang tidak melanjutkan proses merger karena belum tercapai kesepakatan, sehingga fokusnya beralih ke pemenuhan ekuitas minimum secara internal. Dalam laporan itu, OJK menekankan pemenuhan modal minimum Rp 12,5 miliar melalui action plan seperti penambahan modal, pencarian investor, atau opsi merger yang tetap diawasi regulator.
- Forex
- Crypto