Dalam jawaban tertulis RDK OJK pada 9 April 2026, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan perusahaan asuransi perlu memperkuat tata kelola produk unitlink melalui transparansi manfaat dan risiko, pemasaran yang berbasis kebutuhan nasabah, serta pengelolaan investasi yang prudent. Regulator juga menekankan penerapan prinsip kesesuaian produk dan perlindungan konsumen agar pertumbuhan unitlink tidak hanya ditopang volume penjualan, tetapi juga kualitas bisnis di tengah ketidakpastian global.
Sorotan
- OJK mencatat premi unitlink mencapai Rp 7,89 triliun per Februari 2026, tumbuh 5,17% yoy dan mencakup 24,36% premi industri asuransi jiwa.
- OJK mendorong penguatan tata kelola, keterbukaan informasi, dan penyesuaian pemasaran produk unitlink agar pertumbuhan lebih sehat dan berkelanjutan.
- Proyeksi pertumbuhan unitlink ke depan akan lebih moderat dan selektif, dengan fokus keberlanjutan produk serta perlindungan konsumen di tengah ketidakpastian global.
Langkah penguatan tata kelola dan pemasaran
OJK menyebut penguatan kinerja unitlink perlu dilakukan dengan perbaikan menyeluruh pada proses penawaran dan pengelolaan produk. Fokus utama regulator mencakup keterbukaan informasi kepada nasabah mengenai manfaat dan risiko, agar keputusan pembelian lebih terukur. Selain itu, perusahaan asuransi didorong menyesuaikan pemasaran dengan kebutuhan nasabah, bukan hanya mengejar penjualan. Pengelolaan investasi yang prudent juga dinilai penting untuk menjaga kualitas produk berbasis investasi ini.Ogi Prastomiyono menyatakan prinsip product suitability dan perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam arah pengawasan OJK. Menurut dia, langkah itu diperlukan agar pertumbuhan unitlink berlangsung lebih sehat dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara ekspansi premi dan kesesuaian produk dengan profil risiko pemegang polis.
Kinerja premi unitlink per Februari 2026
OJK mencatat pendapatan premi unitlink mencapai Rp 7,89 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh 5,17% secara tahunan dan menunjukkan produk unitlink masih mencatat tren positif pada awal tahun ini. Dari data yang sama, porsi premi unitlink mencapai 24,36% dari total premi industri asuransi jiwa sebesar Rp 32,39 triliun. Capaian tersebut menempatkan unitlink sebagai salah satu kontributor penting bagi industri asuransi jiwa.OJK menilai minat masyarakat terhadap produk berbasis investasi tetap terjaga, terutama untuk perencanaan jangka panjang. Meski demikian, regulator memperkirakan pertumbuhan unitlink ke depan akan lebih moderat dan selektif. Fokus pengembangan diperkirakan mengarah pada keberlanjutan produk dan kecocokan dengan profil risiko nasabah. Dengan arah itu, pangsa unitlink dinilai cenderung stabil dengan potensi peningkatan bertahap.Dampak bagi industri asuransi jiwa Indonesia
Penekanan OJK pada kualitas pertumbuhan dapat mendorong perusahaan asuransi menata ulang strategi distribusi dan pengembangan produk unitlink. Industri berpotensi bergerak ke model bisnis yang lebih berhati-hati, dengan penjelasan manfaat, risiko, dan horizon investasi yang lebih jelas kepada nasabah. Hal ini penting di tengah ketidakpastian global, termasuk faktor geopolitik, yang dapat memengaruhi kinerja aset investasi. Bagi pasar Indonesia, pendekatan tersebut dapat membantu menjaga kepercayaan nasabah terhadap produk asuransi berbasis investasi.Di sisi lain, proyeksi pertumbuhan yang lebih moderat menunjukkan persaingan di segmen unitlink kemungkinan semakin selektif. Perusahaan yang mampu menjaga tata kelola, kualitas penjualan, dan kecocokan produk dengan kebutuhan nasabah berpeluang mempertahankan kontribusi premi. Arah pengawasan ini juga memberi sinyal bahwa pertumbuhan industri tidak lagi hanya diukur dari besaran premi, tetapi dari ketahanan produk dan perlindungan konsumen.Kami sebelumnya melaporkan data OJK yang menunjukkan pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 32,39 triliun per Februari 2026, tumbuh 0,12% secara tahunan setelah sempat terkontraksi pada Januari 2026 dan Desember 2025. Dalam laporan itu, OJK menilai kondisi tersebut mencerminkan fase stabilisasi industri yang ditopang penyesuaian produk dan regulasi, dengan dorongan pada inovasi produk, penguatan distribusi, serta peningkatan literasi untuk menjaga tren pemulihan.
Berita Retirement Policies Terbaru
- Forex
- Crypto