AAUI dorong reasuransi perkuat mitigasi risiko kurs di tengah pelemahan rupiah

AAUI dorong reasuransi perkuat mitigasi risiko kurs di tengah pelemahan rupiah
Mitigasi risiko kurs rupiah

Pelemahan rupiah mendorong industri reasuransi meninjau kembali pengelolaan aset, liabilitas, dan eksposur valuta asing agar tekanan terhadap kinerja keuangan dapat dibatasi. AAUI menilai langkah antisipasi menjadi penting karena transaksi dalam mata uang asing dapat menaikkan beban klaim, cadangan teknis, dan biaya retrosesi.

Sorotan

  • AAUI mendorong perusahaan asuransi dan reasuransi memperkuat Asset Liability Matching (ALM) agar eksposur risiko kurs akibat pelemahan rupiah dapat diminimalkan.
  • Biaya klaim berdenominasi valuta asing meningkat dalam rupiah dan potensi mismatch aset-liabilitas bisa menurunkan Risk Based Capital jika aset mayoritas berada dalam rupiah.
  • Data OJK menunjukkan total premi reasuransi 2025 sebesar Rp 63,66 triliun, dengan Rp 41,39 triliun domestik dan Rp 22,27 triliun mengalir ke luar negeri.

Langkah mitigasi kurs bagi perusahaan reasuransi

Sebagaimana dilaporkan KONTAN Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia meminta perusahaan asuransi dan reasuransi memperkuat penerapan Asset Liability Matching (ALM), yakni menyeimbangkan mata uang aset investasi dengan mata uang liabilitas atau kewajiban klaim. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan bila kewajiban berada dalam Dolar AS, perusahaan perlu mempertimbangkan penempatan sebagian aset pada instrumen berbasis Dolar AS, sesuai ketentuan dan profil risiko masing-masing perusahaan.

Selain ALM, industri dinilai perlu mengoptimalkan retensi dan kapasitas reasuransi domestik maupun regional untuk mengurangi eksposur valuta asing secara bertahap. Perusahaan juga perlu menyusun struktur program reasuransi yang lebih efisien, memantau eksposur nilai tukar, serta menyesuaikan tarif premi secara prudent berdasarkan profil risiko dan perkembangan kurs.

Dampak terhadap biaya klaim dan solvabilitas

AAUI menilai pelemahan rupiah dapat berdampak langsung pada bisnis reasuransi, terutama untuk transaksi yang menggunakan mata uang asing. Dampak itu terlihat dari meningkatnya beban klaim dalam rupiah untuk polis berdenominasi valuta asing, khususnya Dolar AS, serta munculnya potensi mismatch antara aset dan liabilitas.

Jika kewajiban klaim diproyeksikan dalam mata uang asing sementara mayoritas aset berada dalam rupiah, kebutuhan cadangan teknis dapat meningkat dan berpotensi menekan rasio solvabilitas atau Risk Based Capital. Di sisi lain, biaya retrosesi ke luar negeri juga dapat naik karena sebagian premi retrosesi dibayarkan dalam mata uang asing, sehingga pelemahan rupiah memengaruhi struktur biaya, perhitungan cadangan, dan strategi pengelolaan risiko perusahaan.

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan total premi reasuransi mencapai Rp 63,66 triliun pada 2025. Dari jumlah itu, premi reasuransi dalam negeri tercatat Rp 41,39 triliun, sedangkan premi reasuransi yang mengalir ke luar negeri sebesar Rp 22,27 triliun.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang dukungan stabilisasi rupiah lewat pasar SBN, kami mengulas langkah pemerintah meredam tekanan kurs tanpa intervensi langsung di pasar valas. Fokus kebijakannya adalah menjaga stabilitas harga dan imbal hasil Surat Berharga Negara—termasuk wacana buyback di pasar sekunder—agar sentimen investor tetap terjaga dan tekanan lanjutan pada rupiah dapat diredakan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.