RUU P2SK dorong konsolidasi perbankan untuk tekan biaya kredit
Pemerintah menyiapkan arah baru penguatan industri perbankan nasional melalui pengaturan konsolidasi bank dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi biaya transaksi di industri, yang pada akhirnya diharapkan menurunkan biaya kredit bagi masyarakat.
Sorotan
- Pemerintah dan OJK menargetkan aturan turunan UU P2SK rampung pada 2026 untuk menekan biaya transaksi sektor perbankan.
- Penguatan efisiensi biaya transaksi diperkirakan mampu menurunkan suku bunga kredit melalui komponen biaya dana, operasional, margin, dan premi risiko.
- Konsolidasi perbankan, melalui penguatan permodalan atau merger, menjadi opsi utama terutama bagi bank kecil demi menekan biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi.
Arah kebijakan dan target aturan turunan
KONTAN melaporkan, Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan RI Herman Saheruddin mengatakan peta jalan baru industri perbankan disusun setelah berakhirnya Arsitektur Perbankan Indonesia yang selama ini menjadi acuan pengembangan sektor perbankan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 2 Juni 2026, ia menyebut OJK akan menyusun bersama pemerintah cara agar biaya transaksi industri perbankan menjadi lebih efisien.
Menurut Herman, efisiensi biaya transaksi berpengaruh langsung terhadap pembentukan suku bunga kredit karena komponen bunga kredit mencakup biaya dana, biaya operasional, margin keuntungan, dan premi risiko. Pemerintah menargetkan pembahasan aturan turunan UU P2SK ini rampung pada tahun ini, dengan harapan dapat selesai pada semester ini selama pembahasannya cukup rinci dan pengaturannya lebih lengkap.
Dampak bagi struktur industri perbankan
Dalam penjelasan pemerintah, bank-bank besar dinilai relatif memiliki skala ekonomi yang memadai sehingga mampu menjaga biaya transaksi tetap rendah. Sebaliknya, sebagian bank berukuran kecil masih menghadapi tantangan efisiensi, sehingga konsolidasi menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.Bentuk konsolidasi yang dibahas dapat berupa penguatan permodalan maupun aksi merger antarbank. Herman menegaskan dorongan tersebut tidak berarti pemerintah menetapkan jumlah ideal bank domestik, karena ukuran keberhasilan konsolidasi terletak pada kemampuan industri menurunkan biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi, sementara implementasi lanjutan termasuk kemungkinan aturan baru akan berada di bawah kewenangan regulator.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang usulan Perbanas agar konsolidasi perbankan dilanjutkan, kami menyoroti dorongan penyusunan blueprint yang jelas lengkap dengan roadmap, timeline, dan insentif agar konsolidasi tidak sekadar mengurangi jumlah bank. Kami juga mencatat tekanan kebutuhan modal, penurunan margin, serta peningkatan belanja teknologi dan kepatuhan yang membuat penguatan struktur dan harmonisasi aturan OJK–Bank Indonesia dinilai kian mendesak.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto