MedcoEnergi bagikan dividen Rp1,56 triliun, rombak jajaran direksi dan komisaris
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Medco Energi Internasional Tbk di Jakarta menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2025 sebesar USD87 juta untuk dividen tunai kepada pemegang saham. Keputusan itu juga disertai perubahan kepemimpinan perseroan, termasuk penunjukan direktur utama baru dan pengangkatan komisaris independen baru.
Sorotan
- MedcoEnergi menetapkan dividen tunai total USD87 juta (Rp1,56 triliun) pada RUPST 4 Juni 2026, termasuk dividen interim USD42 juta yang sudah dibayarkan 28 November 2025.
- Sisa dividen final sebesar USD45 juta atau USD0,0018 per saham dijadwalkan didistribusikan ke pemegang saham pada 3 Juli 2026 dengan persetujuan program kepemilikan saham karyawan.
- RUPST menyetujui Ronald Gunawan sebagai CEO menggantikan Roberto Lorato, serta pengangkatan Royke Tumilaar sebagai Komisaris Independen untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
Keputusan RUPS dan jadwal pembagian dividen
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, perseroan menetapkan total dividen tunai sebesar USD87 juta, setara sekitar Rp1,56 triliun, dalam RUPST yang digelar pada Kamis, 4 Juni 2026, di Jakarta. Nilai tersebut mencakup dividen interim sebesar USD42 juta, atau Rp28,4459 per saham, yang telah dibayarkan kepada pemegang saham pada 28 November 2025.Manajemen MedcoEnergi menyatakan sisa dividen final sebesar USD45 juta, atau setara sekitar USD0,0018 per saham, akan dibagikan pada 3 Juli 2026. Selain agenda pembagian laba, pemegang saham juga menyetujui program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen.
Perubahan pengurus dan implikasi bagi perseroan
Dalam agenda yang sama, pemegang saham menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris. Ronald Gunawan ditetapkan sebagai direktur dan CEO menggantikan Roberto Lorato, setelah sebelumnya menjabat direktur dan chief operating officer.Roberto Lorato selanjutnya ditunjuk sebagai komisaris MedcoEnergi. Perseroan juga mengangkat Royke Tumilaar sebagai Komisaris Independen, setelah sebelumnya dikenal sebagai mantan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk periode 2020-2025.
Perubahan struktur manajemen ini menandai penguatan tata kelola di tengah kelanjutan kebijakan pengembalian nilai kepada pemegang saham. Bagi sektor energi, kombinasi pembagian dividen dan penyesuaian kepemimpinan biasanya menjadi sinyal arah eksekusi operasional dan pengawasan perusahaan ke depan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang percepatan pemisahan Unit Usaha Syariah (spin off UUS) di industri asuransi, kami membahas langkah-langkah yang dipercepat menjelang tenggat akhir 2026 sesuai POJK 11/2023. Kami juga menyoroti data OJK mengenai opsi yang dipilih pelaku industri—mendirikan entitas baru atau mengalihkan portofolio—serta tujuan kebijakan untuk memperkuat struktur usaha syariah dan mendorong pertumbuhan asuransi syariah.
Berita TRADE.com Terbaru
- Forex
- Crypto