Tiffany & Co lanjutkan operasional gerai Jakarta setelah penyelesaian kewajiban bea cukai
Gerai barang mewah Tiffany & Co di Mal Plaza Indonesia, Jakarta, kembali beroperasi setelah segelnya dibuka pada Selasa, 9 Juni 2026. Pembukaan kembali ini menyusul penyelesaian perkara kepabeanan yang sebelumnya menghentikan kegiatan ritel perusahaan tersebut.
Sorotan
- Tiffany & Co kembali mengoperasikan gerai Jakarta setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka segel usai penyelesaian kewajiban kepabeanan.
- Penyelesaian audit kepabeanan menghasilkan Surat Penetapan Pabean dengan tagihan total Rp97,49 miliar, termasuk denda tunai sebesar Rp78,50 miliar.
- Pembayaran seluruh tagihan oleh Tiffany & Co memulihkan operasional gerai dan menekankan pentingnya kepatuhan bea cukai bagi ritel impor barang mewah.
Penyelesaian kasus dan pembukaan gerai
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka segel gerai Tiffany & Co setelah perusahaan menyelesaikan kewajiban yang timbul dari kasus kepabeanan. Ia menyatakan operasional ritel telah kembali berjalan normal dan pihak terkait telah berkomitmen mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Sebelumnya, gerai itu disegel karena melakukan aktivitas impor komoditas barang yang belum dideklarasikan secara resmi, serta belum merampungkan seluruh dokumen kewajiban kepabeanan yang dipersyaratkan regulasi domestik. Pelanggaran tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui audit kepabeanan secara menyeluruh.
Dampak finansial dan kepatuhan usaha
Hasil audit berujung pada penerbitan Surat Penetapan Pabean dengan total tagihan Rp97,49 miliar. Nilai tersebut sudah mencakup akumulasi sanksi administratif berupa denda tunai sebesar Rp78,50 miliar.Manajemen Tiffany & Co disebut mengambil sikap kooperatif dengan melunasi seluruh kewajiban finansial tersebut. Penyelesaian itu membuka jalan bagi pemulihan operasi gerai dan menegaskan pentingnya kepatuhan bea cukai bagi pelaku ritel barang mewah yang bergantung pada impor produk.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penegasan pemerintah agar proses hukum berjalan tanpa kriminalisasi, kami mengulas komitmen memperkuat integritas peradilan lewat kenaikan gaji hakim serta dukungan tambahan bagi KPK dan Kejaksaan Agung. Kami juga menyoroti sorotan publik atas penggunaan hak prerogatif Presiden, seperti abolisi dan amnesti dalam sejumlah perkara, yang dinilai dapat memengaruhi kepercayaan terhadap konsistensi tata kelola pemerintahan.
- Forex
- Crypto