Indonesia pertahankan harga BBM dan elpiji subsidi, Pertamina naikkan tarif BBM nonsubsidi
Pemerintah menegaskan harga bahan bakar minyak subsidi dan elpiji subsidi tetap tidak naik di tengah penyesuaian harga energi pada 10 Juni 2026. Pada saat yang sama, Pertamina Patra Niaga mulai menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi, menandai perbedaan kebijakan antara energi bersubsidi dan harga berbasis pasar.
Sorotan
- Harga BBM dan elpiji subsidi tetap tidak naik sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, diumumkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 10 Juni 2026.
- Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter mulai Rabu.
- Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan usai evaluasi mengikuti formula pemerintah, dengan alasan perkembangan harga minyak dunia dan pasar keekonomian.
Kebijakan harga energi dan pernyataan pemerintah
Seperti diberitakan Kompas.com, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan harga BBM subsidi dan elpiji subsidi tetap tidak naik atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia XVIII di Bandar Lampung pada Rabu, 10 Juni 2026.Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis, atau MBG, yang ia nilai sebagai program penting untuk anak-anak Indonesia. Ia meminta agar pelaksanaan program itu tidak dipelintir dan menekankan bahwa bila masih ada kekurangan, perbaikan perlu dilakukan bersama tanpa saling menyalahkan.
Dampak penyesuaian BBM nonsubsidi
Di luar penegasan untuk energi bersubsidi, harga BBM nonsubsidi diumumkan naik mulai Rabu. Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 naik menjadi Rp 17.000 per liter dari Rp 12.900 per liter.Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Menurut perusahaan, perubahan itu mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian, sementara pasokan Pertamax dan Pertamax Green 95 tetap tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina per 10 Juni 2026, kami membahas kenaikan Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green menjadi Rp17.000 per liter setelah evaluasi berkala mengikuti formula harga pemerintah. Kami juga menegaskan bahwa penyesuaian ini tidak mengubah harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, sehingga dampaknya terutama dirasakan pengguna BBM nonsubsidi.
Berita AUD/USD Terbaru
- Forex
- Crypto