Harga Pertamax naik, kelas menengah Indonesia hadapi tekanan biaya hidup

Harga Pertamax naik, kelas menengah Indonesia hadapi tekanan biaya hidup
Pertamax naik, kelas menengah tertekan

Penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026 memperbesar tekanan pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan biaya transportasi dan kebutuhan harian. Kelompok kelas menengah dinilai paling rentan karena tidak menerima bantuan sosial, tetapi tetap harus menanggung dampak lanjutan dari biaya logistik dan jasa.

Sorotan

  • Harga Pertamax di DKI Jakarta naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter sejak 10 Juni 2026, menekan biaya hidup kelas menengah.
  • Kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax berpotensi mendorong tarif distribusi barang dan jasa, memberikan tekanan ganda pada konsumsi kelas menengah.
  • Ekonom merekomendasikan insentif bagi operator transportasi umum dan logistik untuk meredam dampak langsung kenaikan biaya ke rumah tangga kelas menengah.

Tekanan konsumsi setelah penyesuaian harga BBM

Seperti dilaporkan Kompas.com, pengamat ekonomi sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance, M Rizal Taufikurahman, menilai kelas menengah kini menjadi kelompok yang paling terjepit oleh kenaikan harga BBM non-subsidi, khususnya Pertamax. Ia mengatakan kelompok ini tidak memperoleh bantuan sosial dan pada saat yang sama menghadapi kenaikan biaya hidup, termasuk ongkos transportasi.

Rizal menyebut tekanan yang dihadapi kelas menengah bersifat ganda karena kenaikan harga BBM berpotensi merembet ke biaya distribusi barang dan tarif jasa. Menurut dia, pemerintah perlu mengambil langkah konkret agar dampak kenaikan harga energi tidak cepat menyebar ke sektor lain yang langsung dirasakan masyarakat.

Salah satu langkah yang ia dorong adalah menjaga tarif transportasi umum dan biaya logistik agar tidak ikut melonjak. Ia juga menilai fasilitas transportasi umum perlu diperbaiki agar lebih nyaman, sehingga masyarakat memiliki alternatif mobilitas ketika biaya penggunaan kendaraan pribadi meningkat.

Dampak bagi transportasi dan biaya logistik

Rizal menjelaskan bahwa setelah harga BBM naik, tekanan awal sering kali muncul bukan pada biaya kendaraan semata, melainkan pada ongkos distribusi dan tarif jasa yang kemudian dibebankan kepada konsumen. Karena itu, ia menilai insentif sementara bagi operator transportasi umum dan sektor logistik perlu dipertimbangkan agar seluruh kenaikan biaya tidak diteruskan ke rumah tangga kelas menengah.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026. Berdasarkan informasi pada kanal resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya naik menjadi Rp 16.250 per liter dari Rp 12.300 per liter yang berlaku sejak 1 Juni 2026.

Dalam daftar harga BBM Pertamina untuk wilayah Jabodetabek per 10 Juni 2026, Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp 17.000 per liter dari Rp 12.900 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo tetap Rp 20.750 per liter, Biosolar Rp 6.800 per liter, Pertalite Rp 10.000 per liter, Dexlite Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp 24.800 per liter.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang kenaikan harga Pertamax per 10 Juni 2026, kami membahas risiko penurunan daya beli kelas menengah dan potensi tertahannya konsumsi rumah tangga, meski dampaknya ke inflasi nasional diperkirakan tidak ekstrem. Kami juga menyoroti kemungkinan peralihan pengguna ke BBM bersubsidi seperti Pertalite yang dapat memperbesar beban fiskal dan menuntut pengawasan distribusi yang lebih ketat.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.